News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RM BTS Rogoh Kocek Rp 1 Miliar Donasi untuk Warisan Budaya Korea

RM, leader grup K-pop BTS, telah menyumbangkan 100 juta won atau sekitar Rp1 miliar selama dua tahun berturut-turut untuk melestarikan dan memulihkan warisan budaya Korea di luar Korea Selatan
Kamis, 15 September 2022 - 11:18 WIB
RM dari grup K-pop BTS berpose untuk foto selama acara Melon Music Awards yang diadakan di Seoul, Korea Selatan,
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - RM, leader grup K-pop BTS, telah menyumbangkan 100 juta won atau sekitar Rp1 miliar selama dua tahun berturut-turut untuk melestarikan dan memulihkan warisan budaya Korea di luar Korea Selatan, sebuah yayasan budaya yang dikelola negara kata Kamis (15/9/2022).

Menurut laporan Yonhap pada Kamis, Overseas Korean Cultural Heritage Foundation mengatakan penyanyi yang bernama asli Kim Nam-joon itu baru-baru ini menyumbangkan uang tersebut.

Menurut yayasan itu, RM meminta agar dana sumbangan digunakan untuk melestarikan, memulihkan, dan memanfaatkan aset budaya Korea di luar negeri.

Ini menandai kedua kalinya RM menyumbangkan 100 juta won kepada yayasan yang berafiliasi dengan Cultural Heritage Administration (CHA), lembaga pemerintah Korea Selatan. Pada tahun lalu, RM menyumbangkan dengan jumlah uang yang sama, yang tidak diketahui publik saat itu.

Overseas Korean Cultural Heritage Foundation telah bekerja dengan Los Angeles County Museum of Art (LACMA) untuk melestarikan "hwarot" atau jubah pengantin dari Dinasti Joseon (1392-1910), yang dimiliki oleh museum AS dengan uang yang disumbangkan oleh musisi itu tahun lalu.

Hwarot merupakan pakaian tradisional Korea yang dikenakan selama era Joseon hanya oleh perempuan dari kerajaan untuk acara-acara seremonial dan kemudian dikenakan oleh rakyat jelata untuk pernikahan.

Para ahli mengatakan jubah pengantin yang masih ada berjumlah sekitar 40 item, termasuk sekitar 10 item yang berada di luar Korea Selatan. Hwarot yang dimiliki oleh LACMA diperkirakan berasal dari awal abad ke-20.

Yayasan mengatakan pihaknya akan membawa benda warisan budaya ke Korea Selatan pada bulan ini setelah melewati prosedur yang dibutuhkan. Yayasan menambahkan bahwa pakaian itu akan dipajang di Seoul pada tahun depan dan di LACMA pada 2024.

Donasi tambahan yang diberikan pada tahun ini akan digunakan untuk membuat brosur seni untuk meningkatkan kesadaran dunia mengenai lukisan Korea seperti yang diminta oleh RM, menurut yayasan tersebut. (ant/ner)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT