Potret Akrab Keluarga Ferdy Sambo Bersama Para Ajudan, Netizen: Tuhan Aja dan Mereka yang Tau Kenapa Bisa Jadi Gini
- tangkapan layar
Belum tampak adanya Bharada E dan Bripka Ricky Rizal saat itu kalau menilik dari foto yang dibagikan tersebut. Diketahui Bharada E adalah orang baru atau orang terakhir yang ikut bergabung dalam satuan ajudan dari Ferdy Sambo yang berjumlah delapan orang itu.
Unggahan video itu menarik perhatian netizen dan para netizen ramai-ramai mengomentari potret bukti keakraban keluarga Ferdy Sambo dan para ajudannya yang kompak anggap seperti keluarga sendiri.
"Keluarganya keliatan hangat deh sm ajudan dan asisten rumah tangganya," tulis netizen.
"Tuhan aja dan mereka yang tau kenapa bisa jadi gini," tulis netizen.
"Kalau liat kek gini sangat di sayangkan, padahal kedekatan mereka sdh seperti keluarga," tulis netizen.
"kaya nya FS suka keramaian ya..ke mana" ajudan nya di bawa semua..jd biar rame gitu," tulis netizen
"Tapi Sayang banget dia kenapa Ya sampe ngelakuin hal kayak gitu," komen netizen.
"Tapi klu di lihat bgini kluarga nya baik bnget ama semua ajudan nya," tulis netizen.
"Beliau itu sebenarnya orang baik,pembantu aja bisa foto bareng dengan memakai kebaya," tulis netizen.
"Si sambo dan PC dulunya emang ganteng dan cantik yaa... apalagi foto pertama," komen netizen
Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.
Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Load more