News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Ahnaf Arrafif Alias Erayani Si Perempuan Lesbian? Tobat Pakai Jilbab di Pengadilan, Kini Dihukum 6 Tahun Penjara

Jakarta – Ahnaf Arrafif alias Erayani sempat menghebohkan publik setelah berhasil menipu dan menikahi wanita asal Jambi bernama Nur Aini. Kini Erayani yang balik berdandan layaknya wanita normal hingga menggunakan hijab saat tampil di pengadilan, dikenakan hukuman 6 tahun penjara.
Selasa, 6 September 2022 - 17:35 WIB
Ahnaf Arrafif alias Erayani
Sumber :
  • kolase tim tvonenews.com

Jakarta – Ahnaf Arrafif alias Erayani sempat menghebohkan publik setelah berhasil menipu dan menikahi wanita asal Jambi bernama Nur Aini. Kini Erayani yang balik berdandan layaknya wanita normal hingga menggunakan hijab saat tampil di pengadilan, dikenakan hukuman 6 tahun penjara.

Masih Ingat Ahnaf Arrafif Alias Erayani Si Perempuan Lesbian? Tobat Pakai Jilbab di Pengadilan, Kini Dihukum 6 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahnaf Arrafif alias Erayani si perempuan lesbian kini resmi dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara atas kasus penipuan gelar akademik yang dilakukannya. Hal itu diungkapkan oleh Hakim Alex Pasaribu di Pengadilan Negeri Jambi.

Diketahui, pria jadi-jadian Erayani nekat berpura-pura menjadi dokter Spesialis Bedah Saraf dan melakukan tindakan medis yaitu memasangkan infus padahal dirinya bukanlah seorang dokter sungguhan.

Atas tindakannya tersebut, Erayani dikenakan pasal 93 jo Pasal 28 ayat 27 UU No 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Erayani atau Ahnaf Arrafif yang melakukan penipuan gelar akademik sempat meminta keringanan hukuman.

Dia tampak balik memakai jilbab dan menangis sesenggukan mengaku menyesal.

¨Terdakwa (Erayani) dijatuhkan hukuman pidana 6 tahun penjara,¨ kata Hakim pada Rabu (24/8/2022) mengumumkan putusan di Pengadilan Negeri Jambi.

Diketahui, sebelumnya Erayani diancam hukuman 8 tahun penjara. Melalui sejumlah pertimbangan, akhirnya si pria jadi-jadian Ahnaf Arrafif ditetapkan hukuman 6 tahun penjara.

Ahnaf Arrafif alias Erayani Balik Pakai Jilbab Nangis Sesenggukan di Pengadilan

Perempuan lesbian Ahnaf Arrafif alias Erayani sempat menjadi sorotan setelah aksi penipuannya terhadap seorang wanita di Jambi bernama Nur Aini viral di publik. Diketahui, Erayani tega menipu Nur Aini dengan mengaku sebagai pria berprofesi dokter dan menikahi wanita tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, akibat perbuatannya Erayani atau Ahnaf Arrafif ditangkap polisi atas kasus penipuan gelar akademik dengan tuntutan hukuman 8 tahun penjara. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (3/8/2022) di Pengadilan Negeri Jambi, Erayani tak lagi tampil dengan rambut cepak dan pakaian seperti pria. 

Erayani atau Ahnaf Arrafif terlihat cantik dengan menggunakan hijab seperti wanita pada umumnya. Ia juga menggunakan kacamata berwarna hitam. Dalam persidangan itu, Erayani membacakan pembelaan sambil sesenggukan agar hukumannya diberikan keringanan hukuman.

Erayani juga tak lupa meyampaikan permintaan maaf kepada korban, Nur Aini beserta keluarga besarnya. Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatan tipu-tipunya itu seraya mengingat nama Sang Pencipta.

"Semoga Allah mengampuni, dan majelis hakim memberikan hukuman yang seringan-ringannya kepada saya,¨ pungkas Erayani alias Ahnaf Arrafif. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT