Masih Ingat Ahnaf Arrafif Alias Erayani Si Perempuan Lesbian? Tobat Pakai Jilbab di Pengadilan, Kini Dihukum 6 Tahun Penjara
- kolase tim tvonenews.com
Jakarta – Ahnaf Arrafif alias Erayani sempat menghebohkan publik setelah berhasil menipu dan menikahi wanita asal Jambi bernama Nur Aini. Kini Erayani yang balik berdandan layaknya wanita normal hingga menggunakan hijab saat tampil di pengadilan, dikenakan hukuman 6 tahun penjara.
Masih Ingat Ahnaf Arrafif Alias Erayani Si Perempuan Lesbian? Tobat Pakai Jilbab di Pengadilan, Kini Dihukum 6 Tahun Penjara
Ahnaf Arrafif alias Erayani si perempuan lesbian kini resmi dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara atas kasus penipuan gelar akademik yang dilakukannya. Hal itu diungkapkan oleh Hakim Alex Pasaribu di Pengadilan Negeri Jambi.
Diketahui, pria jadi-jadian Erayani nekat berpura-pura menjadi dokter Spesialis Bedah Saraf dan melakukan tindakan medis yaitu memasangkan infus padahal dirinya bukanlah seorang dokter sungguhan.
Atas tindakannya tersebut, Erayani dikenakan pasal 93 jo Pasal 28 ayat 27 UU No 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Erayani atau Ahnaf Arrafif yang melakukan penipuan gelar akademik sempat meminta keringanan hukuman.
Dia tampak balik memakai jilbab dan menangis sesenggukan mengaku menyesal.
¨Terdakwa (Erayani) dijatuhkan hukuman pidana 6 tahun penjara,¨ kata Hakim pada Rabu (24/8/2022) mengumumkan putusan di Pengadilan Negeri Jambi.
Diketahui, sebelumnya Erayani diancam hukuman 8 tahun penjara. Melalui sejumlah pertimbangan, akhirnya si pria jadi-jadian Ahnaf Arrafif ditetapkan hukuman 6 tahun penjara.
Ahnaf Arrafif alias Erayani Balik Pakai Jilbab Nangis Sesenggukan di Pengadilan
Perempuan lesbian Ahnaf Arrafif alias Erayani sempat menjadi sorotan setelah aksi penipuannya terhadap seorang wanita di Jambi bernama Nur Aini viral di publik. Diketahui, Erayani tega menipu Nur Aini dengan mengaku sebagai pria berprofesi dokter dan menikahi wanita tersebut.
Diketahui, akibat perbuatannya Erayani atau Ahnaf Arrafif ditangkap polisi atas kasus penipuan gelar akademik dengan tuntutan hukuman 8 tahun penjara. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (3/8/2022) di Pengadilan Negeri Jambi, Erayani tak lagi tampil dengan rambut cepak dan pakaian seperti pria.
Erayani atau Ahnaf Arrafif terlihat cantik dengan menggunakan hijab seperti wanita pada umumnya. Ia juga menggunakan kacamata berwarna hitam. Dalam persidangan itu, Erayani membacakan pembelaan sambil sesenggukan agar hukumannya diberikan keringanan hukuman.
Erayani juga tak lupa meyampaikan permintaan maaf kepada korban, Nur Aini beserta keluarga besarnya. Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatan tipu-tipunya itu seraya mengingat nama Sang Pencipta.
"Semoga Allah mengampuni, dan majelis hakim memberikan hukuman yang seringan-ringannya kepada saya,¨ pungkas Erayani alias Ahnaf Arrafif.
Load more