Jakarta – Lama tak terdengar kabarnya soal Ahnaf Arrafif alias perempuan lesbian bernama Erayani. Ternyata, kini dirinya mendapat tuntutan hukuman 8 tahun penjara setelah tega melakukan aksi tipu-tipu menyamar jadi pria dan menikahi wanita di Jambi bernama Nur Aini.
Perempuan lesbian Ahnaf Arrafif alias Erayani sempat menjadi sorotan setelah aksi penipuannya terhadap Nur Aini viral di publik. Diketahui, Erayani tega menipu Nur Aini dengan mengaku sebagai pria berprofesi dokter dan menikahi wanita tersebut. Dari pernikahan tersebut, Nur Aini mengaku rugi secara mental dan material yang mencapai ratusan juta rupiah.
Diketahui, akibat perbuatannya Erayani atau Ahnaf Arrafif ditangkap polisi atas kasus penipuan gelar akademik dengan tuntutan hukuman 8 tahun penjara. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (3/8/2022) di Pengadilan Negeri Jambi, Erayani tak lagi tampil dengan rambut cepak dan pakaian seperti pria.
Erayani atau Ahnaf Arrafif terlihat cantik dengan menggunakan hijab seperti wanita pada umumnya. Ia juga menggunakan kacamata berwarna hitam. Dalam persidangan itu, Erayani membacakan pembelaan sambil sesenggukan agar hukumannya diberikan keringanan hukuman.
Erayani juga tak lupa meyampaikan permintaan maaf kepada korban, Nur Aini beserta keluarga besarnya. Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatan tipu-tipunya itu seraya mengingat nama Sang Pencipta.
Load more