Video Nikita Mirzani Dulu Anggap UU ITE Kasus Receh Kini Berbalik Senjata Makan Tuan Terancam 12 Tahun Bui
- Kolase tvonenews.com
Bahkan, artis yang bersahabat dengan Billy Syahputra ini tak ragu menyindir rivalnya yakni Nindy Ayunda, yang terseret kasus dugaan penganiayaan kepada mantan sopirnya.
"Ntar keluar gua koar-koar lagi, ya kan, kecuali gue dipenjara 3 tahun atau 5 tahun, itu baru, kecuali gue kasusnya kayak Nindy Ayunda tuh penyekapan, pemukulan, baru lu pada happy, UU ITE itu receh."ujarnya.
Sontak video unggahan itu pun menyita banyak perhatian di kala sang artis sampai harus dijemput paksa di pusat perbelanjaan, netizen ramai-ramai mengomentari video pernyataan Nikita Mirzani.
"Ucapannya adalah Doa Baginya Sendiri. Kesombongan yang FAKTA!,"komen netizen
"Bukan masalah receh enggaknya, setidaknya ada akibat dr apa yg di buat,"kata netizen
"Berarti dia tidak menghormati uu dan hukum...katanya dia ini aset negara bisa ga ya sama negara di jual buat bayar hutang lumayan kan klo laku,"komen netizen
"Receh receh tapi di ciduk triak teriak,"komen netizen
"Receh2 giliran ditangkap minta dilepas dgn alesan ngurus 3anak wkwk,"ungkap netizen
Nikita Mirzani akhirnya dibawa sebagai tersangka untuk dimintai keterangan hingga akhirnya diputuskan tidak ditahan dengan syarat wajib lapor.
Polda Banten memutuskan untuk tidak menahan Artis Nikita Mirzani, tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Akan tetapi, Nikita diwajibkan untuk wajib lapor.
"NM dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga ketika menggelar konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7).
Shinto menambahkan, meski tidak ditahan status Nikita Mirzani tetap tersangka. Oleh karenanya, Nikita Mirzani wajib lapor secara rutin ke penyidik. (ind)
View this post on Instagram
A post shared by Seleb Viral (@viral_seleb)
Load more