GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! Ini Dokumen yang Harus Diubah dan Biaya akibat Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta

Masyarakat Jakarta yang terdampak pergantian nama jalan, harus mengubah dokumen kependudukan serta administrasi. Apa saja yang diperlukan dan berapa biayanya?
Kamis, 30 Juni 2022 - 14:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat resmikan nama tokoh Betawi untuk nama jalan di Ibu Kota
Sumber :
  • Instagram @disbuddki

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mengganti 22 nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Pergantian sejumlah nama jalan di Jakarta tersebut, dilakukan untuk mengabadikan nama sejumlah tokoh Betawi dan Jakarta, sekaligus menjadikan Ibu Kota sebagai "museum peradaban" yang dapat dikenang oleh masyarakat DKI Jakarta. 

Bagi masyarakat yang terkena pergantian nama jalan tersebut, simak tanya-jawab berkenaan dengan pergantian nama jalan Jakarta serta perubahan dokumen administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen Kependudukan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK)

1. Bagaimana status legalitas dokumen lama yang dimiliki oleh masyarakat? 

Masih berlaku dan diakui secara legal sampai ada perubahan dokumen baru yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). 

Namun, selama belum diterbitkannya dokumen kependudukan yang baru, jika masyarakat akan melakukan pengurusan berbagai dokumen administrasi, dapat tetap menggunakan KTP dan KK yang lama, dengan melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan dari kelurahan jika diperlukan. 

2. Bagaimana proses penerbitan dokumen kependudukan yang baru?

Disdukcapil secara proaktif dan bertahap akan melakukan perubahan berdasarkan wilayah. Dokumen kependudukan yang baru akan didistribusikan pihak kelurahan ke masyarakat melalui RT/RW. Kemudian pemberian dokumen baru disertai penarikan dokumen lama. 

Bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan baru yang sifatnya segera, dapat mengajukan permohonan kepada Disdukcapil. 

Dokumen Pertanahan

- Sertifikat kepemilikan lahan

1. Bagaimana status legalitas dokumen pertanahan lama yang dimiliki oleh masyarakat? 

Masih tetap berlaku dan diakui secara legal. 

2. Bagaimana jika masyarakat akan melakukan transaksi jual beli?

Transaksi tersebut dapat tetap menggunakan dokumen kepemilikan lahan yang lama dengan melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan dari kelurahan jika diperlukan untuk pemberian catatan lokasi/nama jalan baru di dalam sertifikat kepemilikan lahan. 

Dokumen Perizinan Berusaha

- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

1. Bagaimana status legalitas dokumen perizinan lama yang dimiliki oleh masyarakat? 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen perizinan lama masih berlaku dan diakui secara legal sampai ada perubahan dokumen baru yang diterbitkan oleh instansi berwenang. 

Sepanjang tidak ada perubahan titik lokasi usaha, tidak diperlukan adanya perubahan dokumen perizinan berusaha. Namun, apabila diperlukan adanya verifikasi lokasi tempat usaha dan instansi berwenang, seperti terkait pengadaan barang jasa, cukup melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan kelurahan jika diperlukan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT