News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Ide Bisnis Rumahan yang Mudah untuk Kamu Coba Sebagai Pemula

Saat ini memulai bisnis bisa digeluti oleh siapa saja, selain karena makin beragam jenis bisnis yang bisa dicoba, fasilitasnya pun saat ini mudah didapat.
Minggu, 26 Juni 2022 - 14:10 WIB
ilustrasi membuat kue camilan
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews - Saat ini memulai bisnis bisa digeluti oleh siapa saja, selain karena makin beragam jenis bisnis yang bisa dicoba, fasilitasnya pun saat ini mudah didapat.

Namun bagi kamu yang tidak ingin repot menyewa tempat dan ingin berbisnis untuk mengisi kesenggangan, kamu bisa membuka bisnis sederhana seperti usaha rumahan. Terlebih dengan perkembangan teknologi yang memudahkan kamu untuk mempromosikan produkmu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirangkum dari beberapa sumber, berikut 8 ide bisnis rumahan yang praktis dan aman buat kamu yang masih pemula.

1. Jualan kue/camilan homemade

Sejauh ini, bisnis kue atau makanan ringan memang memiliki banyak peminatnya. Bagi kamu yang ingin memulai usaha dengan produk kue atau camilan, kamu tinggal mengkreasikan produkmu agar berbeda dengan yang lain. 

Kamu juga bisa mengobservasi terlebih dahulu trend kuliner apa yang lagi hits, kemudian modifikasi sesuai kreasimu. Kamu bisa coba membuat camilan atau kue seperti brownies, donat, risol mayo, dan jajan pasar yang selalu diminati masyarakat.

2. Membuka usaha catering

Memulai usaha catering, tidak harus kamu bayangkan catering layanan untuk acara-acara partai besar seperti pernikahan atau hajatan lain. Kamu bisa membuka jasa catering untuk melayani catering kantor atau rumah.

Bisnis ini cocok buat kamu uang memiliki hobi masak. Kamu tinggal menyesuaikan sesuai dengan selera pasar. Misalnya catering harian, yang biasa digemari oleh mahasiswa atau pekerja kantoran.

3. Jualan kreasi hampers atau gift set

Salah satu usaha rumahan yang menarik dan saat ini cukup populer adalah hampers atau gift set. Potensi larisnya cukup besar karena banyaknya permintaan untuk berbagai macam acara.

Kamu bisa mengincar momen dimana masyarakat akan membutuhkan paket hampers atau hadiah. Misalnya: Hari Natal dan Tahun Baru, Idul Fitri, Hari Ibu, Hari Kasih Sayang atau Valentine Day, dan lain sebagainya.

Selain itu, kado juga selalu dibutuhkan untuk perayaan pernikahan, kelahiran, dan juga perayaan ulang tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Membuka warung kopi atau cafe

Jika kamu memiliki modal yang sedikit besar, kamu bisa mencoba membuka usaha coffee shop. Bisnis warung kopi atau cafe belakangan ini sedang populer dan menjamur dimana-mana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT