Jakarta - Kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan oleh artis Tamara Bleszynski kini tengah diusut oleh jajaran kepolisian Daerah Jawa Barat.
Hotel tersebut merupakan warisan dari Almarhum sang ayah kepada Tamara. Kemudian Tamara menjadi salah satu pemegang saham dari Hotel tersebut.
Setelah 19 tahun berlalu, rupanya Tamara tidak menerima haknya sebagai pemilik saham juga ahli waris atas kepemilikan aset hotel tersebut.
Ia menceritakan alasan kepada awak media mengapa dirinya diam saja selama 19 tahun pada saat Konferensi Pers di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan (22/6/2022).
Dengan berpegang pada cinta dan kasih, ia merasa setiap orang pasti akan berubah menjadi lebih baik dan memiliki itikad baik.
“Selama 19 tahun diam saja karena saya berpegangan pada cinta kasih. Saya merasa orang pasti akan berubah jadi baik, atau ada itikad baik, saya sudah cukup sekali bersabar, selama 19 tahun,” kata Tamara (22/6/2022).
Load more