News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ronal Surapraja Digugat Cerai Istri, Psikolog: Seruni Alami Stress

Ronal Surapraja kini dikabarkan mengalami keretakan dalam rumah tangganya. Kabar tersebut sangat santer dan kian berhembus menjadi perbincangan masyarakat.
Kamis, 23 Juni 2022 - 18:19 WIB
Ronal Surapraja
Sumber :
  • VIVA/ Instagram @rocknal

Ronal Surapraja, penyiar sekaligus artis ternama tanah air kini dikabarkan mengalami keretakan dalam rumah tangganya. Kabar tersebut sangat santer dan kian berhembus menjadi perbincangan masyarakat. 

Mantan sketsa komedi Extravaganza tersebut kini diketahui telah digugat cerai oleh sang istri, Seruni Purnamasari pada (21/6/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seruni Purnamasari pun menghadiri sidang lanjutan untuk menanggapi gugatan tersebut. Melalui kuasa hukumnya Abdul Hamim Jauzie, yang dikutip dari VIVA (23/6/2022), Pihaknya menuturkan beberapa hal mengenai proses sidang lanjutan gugatan cerai tersebut.

Sidang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (23/6/2022), Abdul menyebutkan hal-hal mengenai agenda sidang lanjutan tersebut. 

Pihak Seruni menyebutkan akan menyampaikan sejumlah bukti pada persidangan lanjutan. Selain itu, keterangan juga disertai adanya saksi yang diajukan, yakni Ibu dan Adiknya.

“Persidangan hari ini agendanya pembuktian, jadi kami menyampaikan sejumlah bukti dan keterangan dua orang saksi yang kami ajukan. Saksinya itu ibunya dan adiknya,” tutur Abdul Hamim yang dikutip pada laman VIVA (23/6/2022).

Kemudian Abdul juga menambahkan berdasar keterangan Psikolog bahwa Seruni mengalami stress sedang. Namun ia masih dapat bertanggung jawab dalam mengasuh anak dan beraktivitas sehari-hari. 

“Karena mendasar pada keterangan dari psikolog, mbak Runi ini mengalami stress sedang. Tapi, masih bisa bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Termasuk mengasuh anak, masih bisa bertanggung jawab,” tuturnya. 

Pihak Seruni juga mengungkapkan menurut keterangan saksi bahwa adanya dugaan orang ketiga diantara keduanya sehingga terjadi gugatan tersebut.

“Jadi seperti itu dan menurut keterangan saksi yang kami hadirkan dugaannya ada pihak ketiga, menurut saksi gitu dugaannya. Benar atau tidak kami tidak tahu,” ungkap Abdul. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalo mba Runi mungkin kenal, ada dugaan orang ke 3, itu menurut keterangan ibunya seperti itu. Sebenarnya masalah ini udah lama ya. Persoalan rumah tangga ini sudah sejak dari 2018 ya. Tadi saksi menyampaikan, bahwa pemohon pak Ronal sering kali berbohong,” lanjutnya. 

Sejumlah bukti berhasil diajukan ke muka persidangan, Kuasa Hukum Seruni Purnamasari tersebut menyebarkan beberapa materi yang dapat menguatkan adanya dugaan pihak ketiga tersebut. (Kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT