Dedi Mulyadi Siap Temui Kementerian PAN-RB, Perjuangkan Hak Guru Honorer yang Belum Terbayarkan
- Antara
tvOnenews.com - Dedi Mulyadi menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan kesejahteraan tenaga honorer di Jawa Barat.
Ia mengaku akan segera menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) guna mencari solusi atas belum dibayarkannya gaji guru honorer, tenaga kebersihan, hingga penjaga sekolah.
Langkah ini diambil setelah Gubernur Jawa Barat tersebut menerima laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, terkait kondisi memprihatinkan yang dialami para tenaga honorer.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa sejumlah tenaga honorer belum menerima honor sejak Maret hingga April.
“Ada kabar sedih, tenaga honorer, tenaga kebersihan, atau penjaga sekolah, yang menurut laporan Kepala Dinas Pendidikan belum dibayar honornya,” ujar Dedi Mulyadi melalui media sosial resminya.
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Purwanto menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran.
Dana untuk pembayaran honor tersebut sebenarnya sudah tersedia di kas daerah.
Namun, pencairannya terhambat oleh regulasi yang mengacu pada kebijakan dari Kementerian PAN-RB.
“Problemnya sama seperti yang dijelaskan Pak Gubernur sebelumnya. Setelah ada surat terkait PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, sesuai edaran MenPAN-RB tidak boleh ada lagi honorer daerah,” jelas Purwanto.
Kebijakan tersebut merujuk pada aturan yang dikeluarkan setelah tahun 2022.
Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, terutama untuk menutup kekurangan tenaga pendidik dan staf sekolah.
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mempertanyakan urgensi keberadaan tenaga honorer.
- Antara
Ia menegaskan bahwa proses belajar mengajar tidak mungkin berjalan optimal tanpa dukungan tenaga pengajar yang memadai.
“Pertanyaannya, tenaga honorer itu dibutuhkan tidak?” tanya Dedi.
“Dibutuhkan karena kekurangan. Proses pembelajaran tidak berjalan,” jawab Purwanto.
Situasi ini membuat pemerintah daerah berada dalam dilema.
Di satu sisi, ada larangan dari pemerintah pusat terkait pengangkatan tenaga honorer.
Di sisi lain, kebutuhan di lapangan mendesak dan tidak bisa diabaikan.
Dedi pun menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, terlebih menyangkut hak pekerja yang sudah menjalankan tugasnya.
“Tidak mungkin juga orang bekerja tidak dibayar,” tegasnya.
Sebagai solusi, Purwanto menyebut bahwa pemerintah daerah hanya membutuhkan rekomendasi atau semacam “fatwa” dari kementerian terkait agar anggaran yang sudah tersedia di APBD bisa segera dicairkan.
“Solusinya, anggaran itu sudah ada di APBD Provinsi, tinggal mempunyai rekomendasi dari kementerian yang mengeluarkan larangan itu,” ungkapnya.
Mendengar hal tersebut, Dedi langsung mengambil langkah cepat.
Ia memastikan akan menemui Menteri PAN-RB dalam waktu dekat untuk membahas persoalan ini secara langsung.
“Ya sudah, minggu depan saya temui Menteri PAN-RB,” kata Dedi.
Ia menegaskan bahwa keberlangsungan pendidikan tidak boleh terganggu hanya karena persoalan administratif.
Menurutnya, keberadaan guru di sekolah adalah hal yang sangat krusial.
“Kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena guru honorernya tidak dibayar. Itu penting,” ujarnya.
Selain fokus pada penyelesaian pembayaran honor, Dedi juga meminta Dinas Pendidikan untuk segera melakukan penataan ulang distribusi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Ia menyoroti adanya ketimpangan jumlah guru di beberapa wilayah.
“Bapak dibuat rasionalisasi guru. Jangan sampai ada penumpukan guru di satu tempat, sedangkan di tempat lain kosong,” tegasnya.
Hal serupa juga berlaku untuk tenaga penjaga sekolah dan staf tata usaha.
Ia meminta agar dilakukan pemetaan secara menyeluruh dalam waktu singkat.
“Coba dalam dua hari ini dituntaskan. Buat peta data guru, peta penjaga, TU. Kalau over di satu tempat digeser ke tempat lain,” instruksinya.
Namun, jika setelah rasionalisasi masih terjadi kekurangan tenaga, Dedi membuka kemungkinan tetap menghadirkan tenaga honorer meskipun ada larangan, dengan catatan dilakukan secara objektif.
“Kalau masih tidak mencukupi, mau tidak mau harus ada tenaga honorer, meskipun ada larangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses pengangkatan tenaga honorer dilakukan secara transparan dan tidak berdasarkan kedekatan personal.
“Mengangkat tenaga honorer guru jangan karena ada kedekatan dengan kepala sekolah,” pesan Dedi.
Langkah yang diambil Dedi Mulyadi ini menjadi harapan baru bagi ribuan tenaga honorer di Jawa Barat yang selama ini menggantungkan hidup dari honor yang belum kunjung dibayarkan. (gwn)
Load more