Dedi Mulyadi Siap Temui Kementerian PAN-RB, Perjuangkan Hak Guru Honorer yang Belum Terbayarkan
- Antara
tvOnenews.com - Dedi Mulyadi menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan kesejahteraan tenaga honorer di Jawa Barat.
Ia mengaku akan segera menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) guna mencari solusi atas belum dibayarkannya gaji guru honorer, tenaga kebersihan, hingga penjaga sekolah.
Langkah ini diambil setelah Gubernur Jawa Barat tersebut menerima laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, terkait kondisi memprihatinkan yang dialami para tenaga honorer.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa sejumlah tenaga honorer belum menerima honor sejak Maret hingga April.
“Ada kabar sedih, tenaga honorer, tenaga kebersihan, atau penjaga sekolah, yang menurut laporan Kepala Dinas Pendidikan belum dibayar honornya,” ujar Dedi Mulyadi melalui media sosial resminya.
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Purwanto menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran.
Dana untuk pembayaran honor tersebut sebenarnya sudah tersedia di kas daerah.
Namun, pencairannya terhambat oleh regulasi yang mengacu pada kebijakan dari Kementerian PAN-RB.
“Problemnya sama seperti yang dijelaskan Pak Gubernur sebelumnya. Setelah ada surat terkait PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, sesuai edaran MenPAN-RB tidak boleh ada lagi honorer daerah,” jelas Purwanto.
Kebijakan tersebut merujuk pada aturan yang dikeluarkan setelah tahun 2022.
Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, terutama untuk menutup kekurangan tenaga pendidik dan staf sekolah.
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mempertanyakan urgensi keberadaan tenaga honorer.
- Antara
Ia menegaskan bahwa proses belajar mengajar tidak mungkin berjalan optimal tanpa dukungan tenaga pengajar yang memadai.
“Pertanyaannya, tenaga honorer itu dibutuhkan tidak?” tanya Dedi.
“Dibutuhkan karena kekurangan. Proses pembelajaran tidak berjalan,” jawab Purwanto.
Situasi ini membuat pemerintah daerah berada dalam dilema.
Di satu sisi, ada larangan dari pemerintah pusat terkait pengangkatan tenaga honorer.
Di sisi lain, kebutuhan di lapangan mendesak dan tidak bisa diabaikan.
Load more