News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjalanan Kasus Seungri Eks BigBang Dijatuhi 9 Dakwaan Hukuman, Dari Perjudian Hingga Prostitusi

Mantan personil Boy Group YG Entertainment, menerima Putusan sidang kedua adalah 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan Mahkamah Agung atas Kasus Seungri Eks BigBang.
Kamis, 26 Mei 2022 - 16:47 WIB
Perjalanan kasus Seungri Eks Big Bang dijatuhi 9 dakwaan hukuman, dari perjudian hingga prostitusi. 26/5
Sumber :
  • viva

Jakarta -  Kasus Seungri Eks BIGBANG mantan personil Boy Group asuhan YG Entertainment, menerima putusan Mahkamah Agung hari ini, Putusan sidang kedua adalah 1 tahun 6 bulan penjara. Kamis 26/5

Putusan Mahkamah Agung terhadap mantan member BIGBANG  atas kasus Seungri (nama asli Lee Seung-hyun, 32 tahun), yang didakwa dengan tuduhan mengatur prostitusi untuk investor asing dan perjudian di luar negeri, akan dilaksanakan pada 26 Mei.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada hari ini, divisi pertama Mahkamah Agung (kepala wasit Roh Tae-ak) akan menilai bersalah atau tidaknya Seungri, yang dituduh melakukan perjudian, kejahatan kekerasan seksual (prostitusi, mediasi prostitusi, menggunakan kamera, dll. untuk merekam), pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Hukuman Berat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Sebanyak 9 dakwaan diterapkan pada Seungri, dan semuanya dinyatakan bersalah hingga sidang kedua. Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri didakwa mengatur prostitusi beberapa kali kepada investor dari Taiwan, Jepang, dan Hong Kong untuk menarik investasi klub dan bisnis investasi keuangan. Dia juga didakwa membeli / mengatur pekerja seks sendiri.

Seungri dituduh menggelapkan 528 juta won dari dana klub "Burning Sun" atas nama royalti merek dagang untuk "Monkey Museum", sebuah pub di Gangnam, Seoul. Dia juga dituntut karena mencuri 20 juta won dari Yuri Holdings atas nama biaya pengacara pribadi karyawan, dikutip dari Kbizoom.

Seungri mengunjungi AS untuk sekali atau dua kali setahun untuk pertunjukan di Las Vegas. Dia didakwa menghabiskan cukup banyak uang sebesar 2,2 miliar won untuk berjudi di hotel dan kasino serta meminjam chip senilai 1 juta dolar dari tahun 2013 hingga 2017.

Dia juga dituduh memanggil geng untuk membalas warga yang terlibat perselisihan. di pesta minum yang diadakan pada bulan Desember 2015.


Insiden ini diketahui publik sebagai apa yang disebut "Burning Sun Gate" pada November 2018. Seungri didakwa pada Januari 2020 dan mendaftar di Brigade Artileri ke-5 sekitar sebulan kemudian.

Pada Agustus tahun lalu, Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat Yongin (hakim utama Hwang Min-je) menghukum Seungri 3 tahun penjara. Selain itu, Seungri diperintahkan untuk membayar denda tambahan sebesar 1,15 miliar won.

Seungri, yang keberatan dengan putusan pengadilan pertama, mengajukan banding pada Oktober tahun lalu, dan penuntutan militer juga mengajukan surat banding. Awalnya, Seungri akan segera diberhentikan pada bulan September tahun lalu, tetapi setelah banding, ia diskors dari wajib militer sesuai dengan Undang-Undang Dinas Militer.


Pengadilan sidang kedua menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Seungri, tidak seperti putusan sidang pertama, mengingat dia mengakui semua tuduhan dan merefleksikan dirinya sendiri.

Seungri berargumen untuk semua 9 dakwaan hingga persidangan kedua, tetapi karena dia terus dinyatakan bersalah, dia meminta Mahkamah Agung untuk meninjau hanya perjudian biasa, dan penuntut mengajukan banding, dengan mengatakan bahwa jumlah chip kasino harus dikumpulkan sebagai tambahan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung hanya mengadili perjudian biasa dan pelanggaran Undang-Undang Valuta Asing, meninggalkan sisa dakwaan yang dinyatakan bersalah, termasuk pelanggaran kejahatan kekerasan seksual.

Jika Mahkamah Agung mengkonfirmasi keputusan awal, Seungri, yang masih dipenjara di penjara militer, akan dipindahkan ke penjara pribadi setelah dimasukkan ke dalam angkatan kerja masa perang. Hal ini karena menurut Ketetapan Penegakan Undang-Undang Dinas Militer, mereka yang dijatuhi hukuman penjara atau penjara tanpa kerja paksa selama lebih dari 1 tahun dan 6 bulan dipindahkan ke dinas perang. Dalam kasus ini, Seungri akan dipenjara hingga Februari 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jika Mahkamah Agung membatalkan putusan awal, Pengadilan Tinggi Militer harus mengembalikan kasus tersebut dan mengadakan sidang lagi.

BIGBANG besutan agensi YG Entertainment pada tanggal 10 April 2022 merilis sebuah musik video di Youtube berjudul "Still Life". Tanpa kehadiran member termuda karena kasus Seungri masih bergulir di meja hakim. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT