News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapan Hotman Paris soal Prahara Sule vs Teddy Pardiyana: Kapasitas Suami Kedua Harus Dicek

​​​​​​​Tanggapan Hotman Paris soal prahara Sule vs Teddy Pardiyana menyoroti kapasitas suami kedua yang harus dicek dalam sengketa hak waris Lina Jubaedah.
Minggu, 15 Februari 2026 - 10:10 WIB
Hotman Paris dan Teddy Pardiyana
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Intens Investigasi - Cumicumi

tvOnenews.com - Tanggapan Hotman Paris Hutapea soal prahara hukum antara Sule dan Teddy Pardiyana terkait hak waris anak mendiang Lina Jubaedah menjadi sorotan, karena dinilai sangat kompleks dan perlu kehati-hatian dalam menilai aspek hukumnya.

Prahara hukum yang cukup panas antara keluarga komedian Sule versus Teddy Pardiyana terkait permohonan penetapan hak waris atas Bintang, buah cinta almarhumah Lina Jubaedah, masih bergulir di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Situasi tersebut membuat praktisi hukum senior Hotman Paris Hutapea angkat bicara dan memberikan pandangan hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hotman Paris, perkara ini menjadi rumit karena gugatan diajukan oleh suami kedua Lina Jubaedah, yakni Teddy Pardiyana, yang menuntut hak waris untuk anaknya. 

Padahal, anak tersebut merupakan hasil pernikahan kedua dan bukan darah daging dari Sule sebagai suami pertama Lina.

Hal utama yang dipertanyakan, menurut Hotman Paris, adalah apakah anak dari pernikahan kedua berhak menuntut harta gono gini ibunya dengan suami sebelumnya yang bukan ayah kandungnya. 

Ia menegaskan, kapasitas suami kedua dalam mengajukan gugatan juga harus benar-benar dicek.

“Enggak bisa komentar langsung kalau enggak tahu fakta hukumnya. Lu nanya ke gua. You nanya ke gua kalau enggak tahu fakta hukumnya. Gimana bisa kasih komentar?” ujar Hotman Paris dalam kanal YouTube Intens Investigasi (14/2/2026).

Hotman Paris kemudian menjelaskan aspek hukum yang menjadi inti persoalan.

“Jadi yang ditanyakan adalah aspek hukum. Apabila seorang istri cerai dari suami, kemudian si istri ini nikah sama laki-laki lain. Nah, di pernikahannya yang kedua dengan laki-laki lain melahirkan seorang anak, berarti dia adalah anak dari suami kedua, bukan anak dari suami pertama,” katanya.

Ia melanjutkan, persoalan semakin kompleks ketika sang ibu meninggal dunia.

“Kemudian si ibunya ini meninggal. Sehingga menjadi pertanyaan apakah si anak tadi yang dari perkawinan kedua, bapak berbeda, berhak atau enggak menuntut warisan atas harta gono gini dari ibunya dengan suami yang pertama, yang bukan ayah kandung dari si anak. Karena si anak ini kan ayah kandungnya adalah si suami kedua. Ini pertanyaan hukum yang sangat kompleks,” jelasnya.

Menurut Hotman Paris, yang juga harus diperiksa adalah kapasitas Teddy Pardiyana dalam gugatan tersebut.

“Yang harus dicek adalah apa kapasitas dari si bapak kedua ini. Apa kapasitasnya dia? Berarti dia akan mengatakan dia mengaku sebagai wali daripada si anak,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak sederhana karena menyangkut status anak dan hubungan darah.

“Masalahnya adalah si anak ini adalah anak dari suami kedua, bukan anak dari suami pertama. Sehingga menjadi pertanyaan, berhak enggak dia warisan? Jujur, secara hukum perdata itu tidak diatur. Secara hukum Islam perlu dibaca lagi. Jawabannya sangat abu-abu,” tutup Hotman Paris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan kondisi tersebut, Hotman Paris menilai sengketa hak waris antara pihak Sule dan Teddy Pardiyana masih membutuhkan pendalaman hukum, baik dari sisi perdata maupun hukum Islam, sebelum dapat ditarik kesimpulan yang tegas.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.
DIY Bersiap! El Nino Godzilla Picu Kemarau Ekstrem Mulai Pertengahan April Hingga Agustus 2026

DIY Bersiap! El Nino Godzilla Picu Kemarau Ekstrem Mulai Pertengahan April Hingga Agustus 2026

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diimbau untuk meningkatkan kewaspadaannya dari ancaman kemarau ekstrem akibat fenomena El Nino Godzilla, April hingga Agustus.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT