News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Ingatkan Gugatan Ressa ke Denada Salah Jalur, Harusnya di Pengadilan Agama

​​​​​​​Praktisi hukum, Toni RM ingatkan gugatan Ressa ke Denada dinilai salah jalur karena seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.
Kamis, 12 Februari 2026 - 12:51 WIB
Denada dan Ressa Rizky Rossano
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube MNCTVRumahnyaDangdut / CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Praktisi hukum mengingatkan gugatan Ressa ke Denada dinilai salah jalur dan seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri. 

Pandangan tersebut disampaikan advokat Toni RM setelah mencermati langkah hukum yang ditempuh pihak Ressa, terlebih setelah adanya perubahan gugatan di tengah proses persidangan yang masih berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Toni RM menilai, substansi perkara yang disengketakan berkaitan dengan pengakuan anak, sehingga secara kewenangan absolut berada di ranah Pengadilan Agama. 

toni
Praktisi Hukum, Toni RM Bicara soal Gugatan Ressa ke Denada. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Menurutnya, meskipun gugatan dibungkus dengan dugaan perbuatan melawan hukum, isi pokoknya tetap tidak bisa dilepaskan dari persoalan status anak dan hubungan keperdataan dalam keluarga.

“Sebenarnya ya dari gugatannya Ressa sendiri di pengadilan negeri ini salah kalau diajukan di pengadilan negeri, sehingga tanpa melihat dari upaya Denada, tanpa mempertimbangkan tadi isi pengakuan anak yang dibuat di notaris oleh Denada, tanpa melihat itu, mengesampingkan itu,” ujar Toni RM.

Ia menambahkan, jika hanya melihat dari konstruksi gugatan, Pengadilan Negeri berpotensi menyatakan tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut. 

Hal ini menyangkut kewenangan absolut lembaga peradilan yang tidak bisa dilangkahi.

“Melihat dari gugatannya saja ya, ini saya berpendapat gugatan Ressa ini tidak dapat diterima ya, karena pengadilan negeri ini nanti tidak berwenang untuk mengadili. Jadi ini menyangkut kewenangan absolut, kewenangan untuk mengadili. Jadi pasti ya kalau tidak berwenang untuk mengadili, gugatan Ressa ini di Pengadilan Negeri Banyuwangi nanti tidak dapat diterima. Itu yang berwenang adalah Pengadilan Agama,” tegasnya.

Lebih jauh, Toni RM juga memberikan masukan agar pihak Ressa mempertimbangkan langkah hukum yang lebih tepat dengan melibatkan ayah biologisnya. 

Ia menilai, dalam konteks hak dan kewajiban terhadap anak, tanggung jawab utama berada pada ayah, bukan pada ibu.

“Jadi harusnya berpikir jangan emosilah. Jangan emosi ya, berpikir dengan kepala dingin. Ajukan sama-sama ke Pengadilan Agama. Nah, kalau Denadanya tidak membantah, sesuai dengan keinginan Ressa bahwa harus diakui sebagai anaknya, Denada juga sepakat setuju, ya gampang nanti di Pengadilan Agama pasti disahkan bahwa Ressa adalah anaknya Denada, Denada adalah ibunya Ressa, ibu kandungnya,” jelas Toni RM.

Terkait tuntutan nafkah dengan nominal besar yang tercantum dalam gugatan, Toni RM menyebut hal tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. 

Ia menekankan bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam, kewajiban nafkah dan biaya pemeliharaan anak berada di pundak ayah.

“Kalau sudah seperti itu ya jangan menuntut sampai nafkah sampai miliar-miliaran ya. Itu sesuatu hal yang mustahil. Hak nafkah anak, biaya anak sampai biaya pemeliharaan anak ya itu sebenarnya kalau menurut Kompilasi Hukum Islam itu tanggung jawab ayahnya, bukan tanggung jawab ibunya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun hubungan orang tua tidak diikat pernikahan resmi, status tanggung jawab ayah biologis terhadap anak tetap melekat.

“Meskipun bapaknya Ressa dengan Denada ini tidak menikah secara resmi atau tidak menikah, mohon maaf misalnya anak di luar kawin, tetapi tetap saja Ressa ini kan punya bapak, punya bapak biologis,” kata Toni RM.

“Justru yang bertanggung jawab atas biaya-biaya yang dituntut oleh Ressa kepada Denada tersebut seharusnya itu ditujukan kepada ayah biologisnya, bukan ke ibunya. Karena di Kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa yang bertanggung jawab terhadap nafkah anak atau hadhanah, biaya-biaya pemeliharaan, itu adalah ayahnya yang bertanggung jawab, bukan ibunya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan praktisi hukum ini menambah perspektif baru dalam konflik antara denada dan ressa, terutama terkait jalur hukum yang dianggap lebih sesuai serta tanggung jawab yang semestinya dibebankan dalam perkara tersebut.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT