News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi

Kasus dugaan pencemaran nama baik artis Indonesia, Ruben Onsu dan Putrinya, Thalia dulu sempat viral.
Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi
Sumber :
  • Instagram/@ruben_onsu

Jakarta, tvOnenews.com- Kabar terbaru dari artis Indonesia, Sarwendah tiba-tiba hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini (30/1) sebagai saksi. Kedatangannya menjadi sorotan publik.

Ruben Onsu dan Sarwendah
Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / YouTube ADIEZ GILANG - Sarwendah Official

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, melalui Kuasa hukum, Sarwendah dikatakan hadir sebagai saksi dari laporan mantan suaminya, Ruben Onsu. Laporan tersebut terkait nama baik sang suami dan anaknya, Thalia.

Sebagaimana diketahui, laporan tersebut dibuat oleh eks suami Sarwendah itu di Polda Metro Jaya pada Kamis, (31/7/2025) dengan nomor LP/B/5364/\II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Ruben Onsu sempat mengungkapkan kekesalannya di Instagram terhadap akun [email protected]

Ruben Onsu bersama ketiga buah hatinya, yakni Betrand Peto, Thalia, dan Thania
Ruben Onsu bersama ketiga buah hatinya, yakni Betrand Peto, Thalia, dan Thania
Sumber :
  • Instagram/ruben_onsu

Dilaporkan ke Polda karena akun tersebut dianggap membuat postingan yang mengusik dan memfitnah Ruben Onsu dan putrinya, Thalia Putri Onsu.

"Jadi memang hari ini kalian kami Sarwendah datang ke Polda Metro Jaya ke unit cyber terkait, dengan akun tiktok yang dulu pernah viral yang melakukan fitnah kepada klien kami dan anaknya Thalia," ucap Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dikutip dari YouTube Grid, Jumat (30/1).

"Jadi ini adalah laporan pihak RO. Sehingga klien kami datang sebagai saksi korban, dulu kita tahu pernah viralnya akun ini akun tiktok vina," jelasnya.

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi
Sumber :
  • Instagram/@ruben_onsu

Perlu diketahui, kabarnya dalam kasus ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Kemudian juga, diketahui kalau dalam laporan Ruben Onsu yang disangkakan, antara lain: 

Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, dan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kedua, Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU ITE, tentang perusakan dan transmisi ilegal data elektronik. Ketiga, ada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yakni Pasal 1 jo Pasal 15A dan Pasal 76C jo Pasal 80, dengan ancaman tambahan 3 tahun penjara.

Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu 

Sebelumnya, Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan kalau kliennya sudah memberikan kesempatan bagi pemilik akun untuk meminta maaf dan menghapus unggahan. 

Namun, pelaku justru menambah konten serupa. Hal ini yang membuat eks suami Sarwendah itu, merasa geram karena bukan hanya melakukan pencemaran nama baik, tapi juga menghina anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah memberikan kesempatan kepada pelaku untuk meminta maaf dan menghapus postingan, namun yang bersangkutan justru menambah konten serupa. Ini menunjukkan tidak ada itikad baik,” kata Minola. (klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT