News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi

Kasus dugaan pencemaran nama baik artis Indonesia, Ruben Onsu dan Putrinya, Thalia dulu sempat viral.
Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi
Sumber :
  • Instagram/@ruben_onsu

Jakarta, tvOnenews.com- Kabar terbaru dari artis Indonesia, Sarwendah tiba-tiba hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini (30/1) sebagai saksi. Kedatangannya menjadi sorotan publik.

Ruben Onsu dan Sarwendah
Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / YouTube ADIEZ GILANG - Sarwendah Official

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, melalui Kuasa hukum, Sarwendah dikatakan hadir sebagai saksi dari laporan mantan suaminya, Ruben Onsu. Laporan tersebut terkait nama baik sang suami dan anaknya, Thalia.

Sebagaimana diketahui, laporan tersebut dibuat oleh eks suami Sarwendah itu di Polda Metro Jaya pada Kamis, (31/7/2025) dengan nomor LP/B/5364/\II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Ruben Onsu sempat mengungkapkan kekesalannya di Instagram terhadap akun [email protected]

Ruben Onsu bersama ketiga buah hatinya, yakni Betrand Peto, Thalia, dan Thania
Ruben Onsu bersama ketiga buah hatinya, yakni Betrand Peto, Thalia, dan Thania
Sumber :
  • Instagram/ruben_onsu

Dilaporkan ke Polda karena akun tersebut dianggap membuat postingan yang mengusik dan memfitnah Ruben Onsu dan putrinya, Thalia Putri Onsu.

"Jadi memang hari ini kalian kami Sarwendah datang ke Polda Metro Jaya ke unit cyber terkait, dengan akun tiktok yang dulu pernah viral yang melakukan fitnah kepada klien kami dan anaknya Thalia," ucap Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dikutip dari YouTube Grid, Jumat (30/1).

"Jadi ini adalah laporan pihak RO. Sehingga klien kami datang sebagai saksi korban, dulu kita tahu pernah viralnya akun ini akun tiktok vina," jelasnya.

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi
Sumber :
  • Instagram/@ruben_onsu

Perlu diketahui, kabarnya dalam kasus ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Kemudian juga, diketahui kalau dalam laporan Ruben Onsu yang disangkakan, antara lain: 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, dan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kedua, Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU ITE, tentang perusakan dan transmisi ilegal data elektronik. Ketiga, ada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yakni Pasal 1 jo Pasal 15A dan Pasal 76C jo Pasal 80, dengan ancaman tambahan 3 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT