Datang ke Pengadilan Pakai Kaos, Kemeja Lengan Pendek, dan Kancing Terbuka, Pihak Ressa Merasa Dilecehkan Pengacara Denada
- Kolase tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo & Instagram/@denadaindonesia
Jakarta, tvOnenews.com – Dugaan bahwa penyanyi Denada tidak mengakui anak pertamanya kembali mencuat ke publik. Sosok tersebut adalah Ressa Rizky Rossano, pria berusia 24 tahun yang selama ini diasuh oleh Ratih, adik mendiang Emilia Contessa.
Pihak Ressa menilai Denada telah melakukan tindakan yang merugikan dan mendzalimi Ressa beserta Ratih.
Kondisi inilah yang akhirnya mendorong keluarga angkat Ressa membuka persoalan tersebut ke ranah publik hingga berujung ke meja hijau.
“Saya tidak pernah berniat menghancurkan siapa pun. Gugatan ini sebenarnya bentuk reaksi. Reaksi karena ibu saya, Ratih, didzalimi,” ujar Ronald Armada Wiyono, menantu Ratih sekaligus kuasa hukum Ressa, dikutip dari podcast Denny Sumargo.

- dok.kolase tvOnenews.com /youtube Bang Denny sumargo
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan disebut telah diharapkan oleh pihak Ressa. Namun hingga proses hukum berjalan, Denada dinilai tidak menunjukkan itikad untuk memperbaiki hubungan ataupun menjalin komunikasi.
Selama persidangan berlangsung, Denada juga disebut tidak pernah merespons langsung gugatan yang diajukan.
Hal ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak Ressa, termasuk terhadap sikap kuasa hukum Denada di ruang sidang.
Ronald mengaku tersinggung dengan penampilan pengacara Denada yang dinilainya tidak mencerminkan etika persidangan.
“Pada mediasi awal, saya merasa dilecehkan secara intelektual. Mohon maaf, dia datang ke persidangan memakai kaos, lalu ditutup kemeja lengan pendek dengan kancing terbuka. Ini persidangan yang sifatnya mulia,” ungkap Ronald.

- Kolase tvOnenews.com / Instagram @denadaindonesia / CURHAT BANG Denny Sumargo
Ia menilai sikap tersebut sebagai bentuk meremehkan proses hukum yang sedang berjalan. Perasaan kecewa itu membuat pihaknya semakin mantap melanjutkan gugatan.
Meski demikian, Ronald menegaskan pihaknya masih membuka ruang damai dan berharap Denada bersedia berkomunikasi, baik melalui forum mediasi resmi maupun di luar pengadilan.
“Kami masih berharap ada komunikasi yang baik. Tapi pengacaranya bilang belum bisa menghubungi Denada. Itu jadi tanda tanya, karena untuk menandatangani surat kuasa saja tentu harus ada komunikasi,” ujarnya.
Load more