News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deolipa Yumara Soroti Nasib Denada Bisa Dijerat Unsur Penelantaran Anak, Jika Ressa Punya Bukti Kuat

Deolipa Yumara angkat bicara soal dugaan penelantaran anak oleh Denada. Jika Ressa punya bukti kuat dan pengakuan, kasus ini bisa berujung pidana.
Selasa, 27 Januari 2026 - 18:59 WIB
Denada, Ressa Diduga Anak Kandung Denada
Sumber :
  • YouTube/Cumicumi.com

tvOnenews.com - Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama Denada masih menjadi sorotan publik setelah lama tidak menemukan titik terang.

Hingga kini, Denada disebut masih belum menghadiri sejumlah jadwal mediasi yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, sosok Ressa Rizky Rossano yang diduga sebagai anak kandung Denada terus menuntut pengakuan dan keadilan atas statusnya.

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Cumicumi.com, Ressa menyampaikan keluh kesahnya dengan nada emosional.

Ia mengaku tidak mengerti mengapa Denada enggan mengakui keberadaannya.

"Ya, sampai detik ini kenapa kok belum ada pengakuan? Aku cuma minta pengakuan dan hak sebagai anaknya aja. Kenapa kok ada aku yang sehat tapi malah diginiin,” kata Ressa.

Ia bahkan sempat membandingkan nasibnya dengan adiknya, Aisyah, anak Denada yang diketahui sempat sakit parah dan tinggal bersama sang ibu di luar negeri.

Al Ressa Rizky Rossano menangis cerita sosok Denada Tambunan
Al Ressa Rizky Rossano menangis cerita sosok Denada Tambunan
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Pernyataan Ressa tersebut menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan, salah satunya pengacara Deolipa Yumara.

Ia menilai bahwa inti dari permasalahan ini sebenarnya bergantung pada pengakuan Denada atas status Ressa.

"Sebenarnya ini perlu pengakuan dari Denada dulu. Apakah Denada mengakui ini anaknya atau bukan? Kalau iya, berarti Denada sebagai ibu punya tanggung jawab terhadap anaknya,” jelas Deolipa.

Lebih lanjut, Deolipa menjelaskan bahwa jika Denada terus tidak mengakui Ressa sebagai anak kandung, maka proses hukum akan sulit berjalan tanpa adanya bukti kuat seperti tes DNA.

Bukti tersebut, menurutnya, menjadi kunci dalam membuktikan hubungan darah antara keduanya.

“Kalau tanpa tes DNA dan Denada tidak mengakui yang bersangkutan adalah anaknya, ya tentu gugatan ini belum bisa diterima oleh Majelis Hakim,” ujarnya.

Namun, apabila di kemudian hari Denada mengakui bahwa Ressa memang anaknya, dan bukti-bukti tertulis seperti dokumen resmi atau surat pendukung berhasil ditunjukkan, maka kasus ini bisa berkembang ke ranah hukum pidana.

Deolipa Yumara
Deolipa Yumara
Sumber :
  • YouTube/IntensInvestigasi

“Kalau Denada mengakui itu anaknya dan kemudian ada bukti-bukti surat, maka masuk ini adalah penelantaran anak. Undang-undang Perlindungan Anak berlaku di sini, dan bisa dipidana,” tegas Deolipa.

Menurutnya, penelantaran anak termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum yang dapat dijerat dengan sanksi pidana maupun gugatan perdata untuk ganti rugi.

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur bahwa setiap orang tua wajib memberikan perlindungan, pemeliharaan, dan pengasuhan kepada anaknya tanpa diskriminasi.

Deolipa menambahkan, selain pengakuan dan bukti surat, hasil tes DNA akan menjadi faktor penentu dalam proses pembuktian.

Jika hasil tes tersebut menyatakan bahwa Ressa benar anak kandung Denada, maka tanggung jawab hukum dan moral otomatis melekat pada sang ibu.

Sebaliknya, jika tidak ada bukti kuat, maka gugatan yang diajukan oleh Ressa bisa dianggap lemah atau bahkan ditolak oleh pengadilan.

Terkait gugatan kerugian yang disebut mencapai angka miliaran rupiah, Deolipa menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.

"Kita belum tahu hasil putusannya. Apakah 7 miliar, apakah sebagian, atau malah gugatannya ditolak. Semua tergantung bagaimana hakim menilai bukti dan fakta di persidangan,” ujarnya.

Pernyataan Deolipa membuka kembali perdebatan publik tentang tanggung jawab moral dan hukum seorang ibu terhadap anak kandungnya.

Banyak yang menilai bahwa jika memang benar Ressa adalah anak Denada, maka pengakuan seharusnya menjadi langkah awal untuk menyelesaikan konflik ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, publik menantikan langkah Denada berikutnya.

Apakah ia akan hadir untuk mediasi dan memberikan klarifikasi langsung, atau tetap memilih diam seperti selama dua bulan terakhir. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT