GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Whip Pink Mendadak Viral, Mantan Kepala BNN Jakarta Selatan Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan

Whip Pink mendadak viral di media sosial. Mantan Kepala BNN menjelaskan status hukumnya yang legal serta risiko dan bahaya jika sampai disalahgunakan.
Selasa, 27 Januari 2026 - 12:38 WIB
Whip Pink
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Whippink.com

tvOnenews.com - Belakangan ini, istilah Whip Pink ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak masyarakat yang penasaran dengan apa sebenarnya Whip Pink, kegunaannya, serta apakah zat tersebut tergolong narkotika. 

Di tengah simpang siur informasi, edukasi yang tepat menjadi penting agar publik tidak salah memahami dan terjebak pada kesimpulan keliru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara umum, Whip Pink merujuk pada gas nitrous oxide (N₂O), sebuah senyawa kimia yang memiliki berbagai fungsi legal di kehidupan sehari-hari. 

Gas ini telah lama digunakan di dunia medis, khususnya dalam praktik dokter gigi sebagai anestesi ringan. Selain itu, N₂O juga dimanfaatkan di bidang otomotif dan keperluan rumah tangga tertentu.

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi, menegaskan bahwa Whip Pink bukan termasuk narkotika. 

Penjelasan tersebut disampaikannya melalui sebuah video edukasi yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi pada 26 Januari 2026.

mantan kepala bnn
Dik Dik Kusnadi, Mantan Kepala BNN Jakarta Selatan. (Sumber: YouTube Cumicumi)

“Jadi yang dikatakan BNN betul bahwa itu bukan kategori narkoba, ya. Namanya gas itu kan NO2, digunakan di dunia dokter gigi juga, kemudian N2O itu digunakan juga di otomotif, kemudian digunakan di rumah juga di dapur,” jelas Dik Dik Kusnadi.

Meski memiliki status legal, Dik Dik menekankan bahwa masalah utama muncul ketika Whip Pink disalahgunakan. 

Penggunaan di luar peruntukannya dapat menimbulkan risiko hukum maupun kesehatan. 

“Jadi gasnya enggak salah, gasnya legal. Cuma ketika disalahgunakan ini menjadi ilegal. Dan kemudian tentu ada tren yang menggunakan, menyalahgunakan itu. Nah, ini yang perlu dilakukan upaya antisipasi. Walaupun itu tidak masuk kategori narkotika, tetapi segala sesuatu yang disalahgunakan itu yang perlu kita antisipasi, ya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan zat-zat legal yang berpotensi berbahaya. 

“Pemerintah, sekali lagi, harus menyikapi ini. Jangan sampai kemudian terus beredar, terus banyak korban. Itu sih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dik Dik Kusnadi menjelaskan bahwa pembahasan mengenai bahaya Whip Pink harus dilihat dari cara penggunaannya. 

Selama digunakan sesuai fungsi dan aturan, gas tersebut tidak menimbulkan masalah. Namun, penyalahgunaan dapat berdampak serius bagi tubuh manusia. 

“Kalau bahaya, seberapa disalahgunakannya itu baru bicara bahaya. Karena bicara N2O-nya ini enggak masalah, ya. Karena itu kan sesuatu yang legal, sesuatu yang diperuntukkan sesuai dengan peruntukannya. Tetapi apa bisa disalahgunakan dan seberapa kuat menyalahgunakannya, itu yang kemudian menjadi perhatian kita. Penyalahgunaan, ya,” paparnya.

Salah satu risiko utama dari penyalahgunaan gas ini adalah hambatan pasokan oksigen ke otak. 

Kondisi tersebut dapat menyebabkan pusing, kehilangan kesadaran, hingga pingsan. 

“Karena kenyataannya, itu bisa menghambat oksigen, ya, sehingga orang bisa pingsan. Itu yang harus kita tahu dari penyalahgunaan gas itu,” jelas Dik Dik.

Dengan semakin viralnya Whip Pink, masyarakat diimbau untuk tidak sekadar mengikuti tren atau informasi yang belum terverifikasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edukasi mengenai fungsi, status hukum, serta risiko kesehatan perlu dikedepankan agar penggunaan zat-zat legal tetap berada dalam koridor yang aman dan bertanggung jawab.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT