News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Panik! Begini Cara Mengurus Sertifikat Rumah Ganda Agar Tak Kehilangan Hak Milik

Sertifikat rumah ganda bisa bikin rugi besar. Begini cara mengurus dan memastikan keabsahan sertifikat rumah menurut hukum dan BPN.
Kamis, 22 Januari 2026 - 23:51 WIB
Ilustrasi Cicil Rumah
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Kasus sertifikat rumah ganda menjadi salah satu permasalahan pertanahan yang cukup sering terjadi di Indonesia.

Meski Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya memperbaiki sistem administrasi, faktanya hingga tahun 2025 masih banyak tanah yang belum bersertifikat atau bahkan memiliki dua sertifikat atas bidang tanah yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi ini bisa berpotensi menimbulkan sengketa hukum dan membuat pemilik kehilangan hak atas tanahnya.

Dikutip dari kanal YouTube Cerdas Hukum, Muhammad Rizki Firdaus menjelaskan secara rinci bagaimana cara menghindari serta mengurus sertifikat rumah ganda agar pemilik tidak dirugikan.

Ia menyebut ada dua langkah utama yang bisa dilakukan, yaitu pengecekan secara online dan pengecekan secara offline.

Langkah pertama yang paling mudah adalah pengecekan online melalui aplikasi resmi milik Kementerian ATR/BPN bernama Sentuh Tanahku.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memeriksa Nomor Induk Bidang Tanah (NIB) atau nomor sertifikat tanah untuk memastikan keabsahannya.

“Bapak Ibu bisa download Sentuh Tanahku di App Store atau Play Store, lalu cek nomor induk bidang tanahnya, nomor sertifikatnya. Maka akan ketahuan apakah benar di lampiran-lampiran terakhir antara peta bidang tanah dengan peta yang ada di aplikasi,” jelas Rizki.

Namun, Rizki juga menegaskan bahwa meskipun aplikasi Sentuh Tanahku memudahkan proses pengecekan, hasil dari aplikasi tersebut tidak dapat dijadikan alat bukti hukum yang sah.

Aplikasi hanya membantu memberikan gambaran awal posisi dan status bidang tanah. Untuk pembuktian yang lebih kuat, tetap diperlukan langkah verifikasi resmi melalui BPN.

Langkah kedua adalah melakukan pengecekan secara offline dengan mendatangi langsung Kantor Pertanahan (BPN) setempat, baik di tingkat kabupaten maupun kota.

Pemohon dapat mengajukan permohonan pemeriksaan bidang tanah dengan membawa dokumen lengkap sebagai bukti hubungan hukum terhadap tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Sertifikat asli tanah atau rumah,
  • KTP dan KK pemilik tanah,
  • Bukti transaksi seperti akta jual beli, akta hibah, atau surat waris,
  • Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar sekitar Rp50.000 per bidang tanah.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT