GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Rumah di BPN Tanpa Notaris, Ini Persyaratannya

Ingin balik nama sertifikat rumah tanpa notaris? Simak cara mengurus di BPN, syarat dokumen, biaya BPHTB, dan waktu prosesnya.
Rabu, 21 Januari 2026 - 22:55 WIB
Ilustrasi rumah baru.
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Proses balik nama sertifikat rumah menjadi salah satu tahapan penting dalam transaksi jual beli properti, warisan, atau hibah.

Proses ini bertujuan agar kepemilikan tanah dan bangunan sah secara hukum atas nama pemilik yang baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun banyak orang memilih menggunakan jasa notaris, sebenarnya proses balik nama sertifikat bisa dilakukan langsung di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa perantara, asalkan semua dokumen dan persyaratan lengkap.

Berikut ini tahapan-tahapan umum dan persyaratan yang perlu diketahui sebelum melakukan balik nama sertifikat rumah di BPN tanpa notaris.

1. Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Langkah awal sebelum mengurus balik nama sertifikat adalah menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh BPN. Dokumen yang wajib dibawa meliputi:

  • Sertifikat asli rumah atau tanah yang akan dibalik nama.
  • Fotokopi KTP pemilik lama dan pemilik baru.
  • NPWP pemilik baru (jika diminta).
  • Akta Jual Beli (AJB), akta hibah, atau akta warisan, tergantung alasan perubahan kepemilikan.
  • Surat kuasa jika proses diwakilkan kepada pihak lain.
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru.
  • Surat Keterangan Tidak Sengketa, atau surat pernyataan tanah bebas sengketa bila diperlukan.

Semua dokumen ini harus dilengkapi agar proses administrasi di BPN berjalan lancar tanpa kendala verifikasi.

2. Buat Akta Jual Beli (AJB)

Jika balik nama dilakukan karena transaksi jual beli, maka Akta Jual Beli (AJB) wajib dibuat terlebih dahulu.

Meskipun dalam kasus ini proses balik nama dilakukan tanpa notaris, AJB tetap harus diterbitkan oleh pejabat yang berwenang, biasanya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

AJB menjadi bukti sah bahwa transaksi kepemilikan rumah telah dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

3. Ajukan Permohonan ke Kantor Pertanahan (BPN)

Setelah AJB selesai dibuat dan ditandatangani, pemilik baru harus mengajukan permohonan balik nama sertifikat ke Kantor Pertanahan (BPN) setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengajuan bisa dilakukan secara langsung ke loket pelayanan atau secara daring melalui layanan elektronik BPN jika tersedia di wilayah tersebut.

Sertakan seluruh dokumen pendukung yang sudah disiapkan, dan pastikan semuanya telah dilegalisir bila diperlukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT