Sosok Ressa Rizky Rossano di Mata Mamanya di Tengah Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak
- Kolase tangkapan layar YouTube Cumicumi & tvOne/Happy Oktavia
"Saya pernah jadi Grab," ucap dia.
Perekonomian keluarga Dino dan Ratih semakin di ujung tanduk. Kata kuasa hukum Ressa lainnya, Ronald Armada, hal itu terjadi sejak almarhumah Emilia Contessa wafat pada awal 2025.
Pada momen inilah, Ressa semakin resah dengan keadaannya karena baru mengetahui keluarga Dino bukanlah orang tua kandungnya. Ia pun mencari kebenaran siapa sosok ibu kandungnya.
Ressa meyakini Denada merupakan ibu kandung aslinya. Hal ini mengingat setelah lahir, ia langsung diboyong ke Banyuwangi, untuk diasuh oleh keluarga paman Denada.
"Saya pernah bertemu sekali, saya panggil dia, Mbak Denada," katanya.
Ressa pun melayangkan gugatan minta ganti rugi sebesar Rp7 miliar ke PN Banyuwangi. Proses sidang mediasi telah berlangsung sebanyak 2 kali.
Saat sidang mediasi kedua, Denada kembali tidak hadir dengan alasan sibuk bekerja lantaran ia adalah publik figur.
Sementara, kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal sebelumnya menegaskan, kliennya tidak memiliki kewajiban hadir dalam proses mediasi. Sebab, ia juga telah menerima surat kuasa untuk datang dalam persidangan tersebut.
"Kalau merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi, tergugat memang tidak wajib hadir secara langsung. Yang wajib hadir itu penggugat," ucap Ikbal, Kamis (15/1/2026).
PN Banyuwangi rencananya kembali membuka proses sidang mediasi. Adapun waktu gelaran tersebut ditentukan pada 22 Januari 2026.
(hap)
Load more