GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dengan Gaji Rp10 Juta, Lebih Baik Sewa Rumah Dulu atau Langsung Cicil KPR? Begini Perhitungannya

Dengan gaji Rp10 juta, lebih baik sewa rumah atau cicil KPR? Simak perhitungan soal biaya, lokasi, dan strategi agar rumah bisa jadi aset produktif.
Kamis, 15 Januari 2026 - 23:22 WIB
Ilustrasi Cicil Rumah
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Pertanyaan mengenai lebih baik sewa rumah atau mencicil KPR sering kali muncul di kalangan pekerja dengan penghasilan sekitar Rp10 juta per bulan.

Banyak orang berpikir bahwa cicil rumah adalah investasi terbaik, tetapi sebagian lainnya merasa lebih fleksibel jika memilih sewa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjawab dilema ini, pengusaha properti Anthony Sudarsono memberikan penjelasan melalui kanal YouTube pribadinya dengan pendekatan perhitungan yang realistis dan mudah dipahami.

Menurut Anthony, jika seseorang memiliki gaji Rp10 juta per bulan, maka idealnya porsi maksimal untuk cicilan rumah adalah 30% dari total penghasilan, atau sekitar Rp3 juta per bulan.

Porsi ini sesuai dengan prinsip dasar perbankan, di mana kemampuan bayar seseorang dinilai berdasarkan rasio 1:3 dari penghasilannya. Artinya, 30% untuk cicilan, 30% untuk biaya hidup, dan 30% untuk tabungan atau investasi lainnya.

Anthony menjelaskan bahwa dengan cicilan Rp3 juta per bulan, seseorang bisa memperkirakan harga rumah yang mampu dibeli menggunakan rumus sederhana, yaitu:

Harga properti = cicilan per bulan ÷ 0,8%

Dari rumus tersebut, jika cicilan per bulan Rp3 juta, maka:

3.000.000 ÷ 0,8% = Rp375.000.000

Artinya, dengan gaji Rp10 juta dan cicilan Rp3 juta per bulan, seseorang bisa membeli rumah seharga sekitar Rp375 juta dengan tenor 15 tahun dan bunga tetap 6%.

Namun, Anthony juga menyoroti perbandingan antara sewa rumah dan cicil rumah. Ia menjelaskan bahwa untuk memahami nilai sewa, digunakan rumus:

Harga properti = biaya sewa per tahun ÷ 3%

Jika biaya sewa rumah Rp3 juta per bulan, maka:

3.000.000 x 12 bulan = Rp36.000.000 per tahun.

Rp36.000.000 ÷ 3% = Rp1,2 miliar

Artinya, dengan biaya sewa Rp3 juta per bulan, kamu sebenarnya menempati rumah dengan nilai pasar sekitar Rp1,2 miliar, sedangkan jika mencicil rumah Rp3 juta per bulan, rumah yang didapat hanya senilai Rp375 juta.

Dari sini terlihat bahwa menyewa rumah memberikan lokasi dan kualitas properti yang lebih baik, biasanya di area yang lebih strategis dan dekat pusat kota.

Sementara, rumah dengan harga Rp375 juta kemungkinan besar berada di pinggiran kota dengan fasilitas terbatas.

Namun, menurut Anthony, keputusan tidak berhenti sampai di situ. Ia menilai bahwa investasi properti tetap bisa dilakukan secara cerdas jika seseorang mampu menjadikan rumahnya sebagai aset produktif.

“Kalau saya pribadi, saya lebih suka mengambil properti yang angkanya Rp1,2 miliar tapi dengan catatan properti tersebut bisa bekerja sendiri,” jelas Anthony.

Maksudnya, rumah yang dibeli tidak hanya digunakan untuk tempat tinggal, tetapi juga bisa menghasilkan pendapatan tambahan.

Misalnya, rumah dua lantai dengan beberapa kamar bisa disewakan sebagian untuk kos-kosan. Dengan begitu, penghasilan dari sewa kamar bisa membantu menutupi sebagian cicilan bulanan.

Anthony memberi contoh: jika cicilan rumah Rp9,6 juta per bulan, lalu beberapa kamar disewakan dan menghasilkan Rp6,6 juta per bulan, maka pemilik rumah hanya perlu membayar sisa Rp3 juta, jumlah yang sama seperti biaya sewa biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penjelasan tersebut, Anthony menekankan pentingnya melihat properti sebagai aset produktif, bukan hanya tempat tinggal.

Dengan strategi keuangan yang matang, rumah bisa menjadi investasi jangka panjang yang memberikan keuntungan tanpa membebani finansial bulanan. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT