News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inara Sebut Janda Tak Perlu Wali Nikah, Ustaz Khalid Basalamah: Jangan Terbawa Arus Kebodohan

Pernikahan siri yang dijalani Inara Rusli dengan Insanul Fahmi kembali menuai sorotan publik. Pernikahan yang disebut berlangsung secara diam-diam pada 7 Agustus
Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com — Pernikahan siri yang dijalani Inara Rusli dengan Insanul Fahmi kembali menuai sorotan publik.

Pernikahan yang disebut berlangsung secara diam-diam pada 7 Agustus 2025, tanpa sepengetahuan istri sah Insan Wardatina Mawa kini memasuki fase baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pengakuannya, Inara menyebut pernikahan siri tersebut dilakukan sambil menunggu rencana pernikahan resmi yang disebut akan digelar pada 2026.

Inara Rusli di Podcast Denny Sumargo
Inara Rusli di Podcast Denny Sumargo
Sumber :
  • YouTube/DennySumargo

Ia pun meyakini bahwa pernikahannya sudah sah secara agama karena rukun nikah dinilai telah terpenuhi.

Inara mengungkapkan bahwa sebagai seorang janda, dirinya merasa tidak lagi memerlukan wali untuk menikah kembali.

"Karena posisinya aku udah pernah nikah kan, aku bukan anak gadis kayak pernikahan pertama yang harus diramaikan, harus ada wali," kata Inara dalam tayangan YouTube Denny Sumargo.

Ia kembali menegaskan keyakinannya tersebut dengan menyebut statusnya sebagai janda tidak mewajibkan kehadiran wali maupun perayaan pernikahan secara besar-besaran.

"Aku ini kan seorang janda, seorang janda gak wajib ada wali, dan gak wajib juga bikin walimah besar seakan pernikahan pertama," tegasnya.

Pernyataan Inara Rusli tersebut langsung memicu polemik di tengah masyarakat.

Klaim bahwa janda tidak memerlukan wali dalam pernikahan kembali ramai diperdebatkan, hingga ceramah lama Khalid Basalamah kembali viral di media sosial.

Inara Rusli & Ustaz Khalid Basalamah
Inara Rusli & Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Kolase Instagram/@mommy_Starla & Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

Dalam ceramah tersebut, Khalid Basalamah dengan tegas meluruskan pemahaman yang berkembang di masyarakat.

"Hati-hati ibu-ibu sekalian, saya dengar ini sering disebar di masyarakat kita. Janda juga tetap butuh wali," kata Khalid Basalamah.

Ia menambahkan bahwa pernikahan yang dilakukan tanpa wali dinyatakan tidak sah menurut syariat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi jangan terbawa arus 'kebodohan' di sini, menikah tanpa wali. Dan ini membatalkan pernikahan kata Nabi SAW. Wanita manapun yang coba-coba nikahkan dirinya tanpa izin walinya, nikahnya batal, batal, batal, tiga kali kata Nabi," pungkasnya.

Kontroversi ini pun menambah panjang polemik seputar pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi, yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT