News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doktif Bersyukur Richard Lee Ditetapkan Tersangka, Harap Kerugian Pasien Bernilai Miliaran Kembali

Doktif bersyukur Richard Lee resmi jadi tersangka kasus perlindungan konsumen dan berharap kerugian miliaran pasien dikembalikan.
Rabu, 7 Januari 2026 - 23:19 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

tvOnenews.com - Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang melibatkan dokter kecantikan Richard Lee kembali menjadi sorotan publik.

Richard Lee kini resmi berstatus tersangka setelah ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan status tersangka ini merupakan kelanjutan dari laporan Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif).

Ia melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait penjualan produk kosmetik serta treatment di klinik kecantikannya yang diduga tidak sesuai dengan standar keamanan dan label kandungan produk.

Pada Rabu, 7 Januari 2026, Richard Lee hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kehadirannya di Mapolda Metro Jaya menjadi perhatian karena kasus ini sempat menimbulkan perdebatan panjang di media sosial antara Richard Lee dan Doktif.

Dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi, Doktif mengaku bersyukur dan lega setelah mengetahui bahwa Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Doktif alias Samira Farahnaz
Doktif alias Samira Farahnaz
Sumber :
  • YouTube/tasyafarasya

“Alhamdulillah kayak bisul meletus, lega banget,” ujarnya dengan nada puas.

Menurut Doktif, penetapan tersangka terhadap Richard Lee adalah langkah penting untuk memberikan keadilan kepada masyarakat dan pasien yang merasa dirugikan.

Ia menyoroti bahwa selama ini banyak konsumen yang mengaku mengalami kerugian finansial akibat pembelian produk dan perawatan di klinik milik Richard Lee.

“Kapan duitnya masyarakat ratusan miliar balik? Nanti kita bikin posko pengaduan ya. Jadi nanti kalian tinggal melaporkan belanja berapa gitu kan. Nanti duitnya diganti, itu aja tujuannya,” lanjut Doktif.

Meski begitu, ia pesimistis bahwa Richard Lee akan dengan sukarela mengembalikan uang pasien yang merasa dirugikan.

Dalam kesempatan yang sama, Doktif juga berharap agar proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu.

Ia menilai, penahanan terhadap Richard Lee bisa menjadi bentuk keadilan sekaligus efek jera.

“Untuk DRL itu ancamannya 12 tahun, dengan barang bukti yang lebih dari dua. Sampai detik ini tidak ada penarikan barang, berarti masih mengulangi perbuatan yang sama, layak dan wajib ditahan,” katanya tegas.

Doktif bahkan menyinggung soal keberanian aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara adil.

“Jadi ini semua tergantung dari keberanian Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya berani enggak untuk menahan? Nikita (Mirzani) dengan empat tahun ditahan, 4M ditahan, sedangkan si DRL ini ratusan miliar, 12 tahun kok enggak ditahan?” ujarnya menyindir.

Selain menyeret nama Richard Lee, Doktif juga menyinggung kasus lain yang ia laporkan, termasuk dugaan pelanggaran yang melibatkan Shella Saukia di Medan.

Ia menilai proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan lambat dan berharap aparat dapat segera menindaklanjutinya.

“Yang di Medan (Shella Saukia) juga kenapa kok enggak jalan-jalan? Buruan cepat habis ini ya,” kata Doktif menyindir.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses penyidikan terhadap Richard Lee masih terus berlangsung.

Penyidik tengah mendalami berbagai bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana perlindungan konsumen dan pelanggaran label produk kosmetik yang dijual melalui klinik maupun platform daring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard Lee sendiri dikenal vokal dalam menyoroti isu produk kosmetik ilegal, namun kini justru terjerat kasus serupa.

Publik kini menunggu langkah lanjutan dari pihak kepolisian dan kemungkinan apakah Richard Lee akan ditahan. (adk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT