News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awal Mula Perseteruan Dokter Richard Lee dan Doktif, Berawal dari Konten Ulasan Berujung Tersangka

Kasus Dokter Richard Lee dan Doktif makin panas. Bermula dari konten ulasan produk kecantikan, kini keduanya resmi jadi tersangka di dua kasus berbeda.
Selasa, 6 Januari 2026 - 17:23 WIB
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/RoryAsyari/dr.RichardLee

tvOnenews.com - Perseteruan antara dua dokter ternama, dr.Richard Lee dan dr.Amira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), kini memasuki babak baru yang cukup mengejutkan publik.

Setelah saling lapor ke pihak berwajib, keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara hukum yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini ditangani oleh dua institusi kepolisian: Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan yang teregister dalam LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, penyidik menemukan cukup bukti untuk meningkatkan status keduanya menjadi tersangka.

Pihak Polda Metro Jaya menetapkan dr.Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berkaitan dengan produk kecantikan yang ia promosikan.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan pada 15 Desember 2025.

dr Richard Lee
dr Richard Lee
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS

“Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald pada Selasa (6/1/2026).

Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025, namun ia tidak hadir.

Pihak Richard Lee kemudian menyampaikan akan memenuhi panggilan penyidik pada 7 Januari 2026.

Polisi menegaskan bahwa apabila tidak ada konfirmasi atau alasan sah atas ketidakhadirannya, maka panggilan kedua akan segera dilayangkan sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan Doktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik berdasarkan laporan dari Richard Lee.

Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, mengatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik tersebut berasal dari unggahan akun TikTok milik Doktif, yang berisi pernyataan bahwa klinik milik Richard Lee di Palembang tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pencemaran nama baik itu berasal dari akun TikTok Doktif yang memposting pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki SIP pada kliniknya di Palembang,” ujar Dwi.

Atas perbuatannya, Doktif dijerat dengan Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Manfaat shalat Dhuha yang jarang diketahui. Berikut penjelasan ustaz adi hidayat.

Trending

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT