News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isi Chat Ridwan Kamil ke Atalia Praratya Terungkap, Bahas Urusan Anak hingga Barang Rumah

Proses perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anggota DPR RI Atalia Praratya masih menjadi sorotan publik. Gugatan cerai yang didaftarkan sejak
Senin, 5 Januari 2026 - 13:44 WIB
Kolase foto Atalia Praratya - Ridwan Kamil
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com — Proses perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anggota DPR RI Atalia Praratya masih menjadi sorotan publik. Gugatan cerai yang didaftarkan sejak 15 Desember 2025 kini telah memasuki tahap akhir di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.

Setelah menjalani sidang mediasi hingga agenda pemanggilan saksi, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan pada Rabu, 7 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang tersebut, majelis hakim akan membacakan amar putusan yang menentukan nasib rumah tangga keduanya.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Instagram/ataliapr

Menjelang tahapan akhir tersebut, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, membeberkan kondisi terkini hubungan kliennya dengan Ridwan Kamil.

Menurut Debi, meski proses perceraian tengah berjalan, komunikasi antara kedua belah pihak masih terjalin dengan baik.

“Terkait komunikasi bapak dan ibu masih baik-baik saja,” ujar Debi.

Debi menjelaskan, meskipun Atalia dan Ridwan Kamil telah pisah rumah selama enam bulan, hubungan komunikasi keduanya tetap terjaga. Hanya saja, intensitas komunikasi tidak sesering dulu karena kesibukan masing-masing.

“Komunikasi dengan bapak juga walau baik namun tidak intens dalam satu kegiatan, karena sudah menjalani kegiatan masing-masing,” tambahnya.

Isi Chat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

ilustrasi chat whatsapp
ilustrasi chat whatsapp
Sumber :
  • Freepik/user2707116

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi. Ia menegaskan tidak ada pembatasan komunikasi antara kliennya dengan Atalia Praratya, meskipun keduanya tengah menghadapi proses cerai.

Menurut Wenda, Ridwan Kamil dan Atalia masih aktif berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp, terutama untuk urusan keluarga.

Dalam keterangannya di kanal YouTube Reyben Entertainment, Wenda bahkan mengungkap isi percakapan terbaru antara Ridwan Kamil dan Atalia.

Obrolan tersebut berkaitan dengan berbagai keperluan rumah tangga, mulai dari pemenuhan hak anak hingga koordinasi soal barang-barang di rumah.

“Pagi tadi pun mereka masih saling bertukar pesan singkat. Komunikasi tetap berjalan untuk urusan anak dan rumah,” kata Wenda.

“Contohnya bertanya soal letak barang, ‘dulu kamu meletakkan barang ini di mana ya?’,” sambungnya.

Putusan Cerai Dibacakan via E-Court

Sementara itu, Debi Agusfriansa menjelaskan bahwa pembacaan putusan cerai pada pekan depan akan dilakukan melalui mekanisme e-court.

Dengan demikian, baik pihak penggugat maupun tergugat tidak diwajibkan hadir secara fisik di pengadilan.

“Putusan melalui e-court. Jadi tidak hadir secara fisik ke pengadilan, tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum,” jelas Debi.

Setelah putusan dibacakan secara digital, maka secara hukum berakhir pula perjalanan pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang telah terjalin selama puluhan tahun dan selama ini dikenal harmonis di mata publik.

Atalia Praratya
Atalia Praratya
Sumber :
  • ANTARA

Proses Perceraian Dipercepat

Sebelumnya, Debi Agusfriansa juga menjelaskan bahwa proses sidang cerai kliennya berjalan lebih cepat karena hasil mediasi kedua belah pihak telah dicapai.

“Kenapa dipercepat? Karena satu bulan itu adalah estimasi bilamana mediasinya berlarut-larut,” ujar Debi, dikutip Rabu (31/12/2025).

Sidang mediasi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya diketahui digelar pada 19 Desember 2025 di luar Pengadilan Agama Bandung atas persetujuan Ketua PA Bandung.

Hasil mediasi tersebut memungkinkan agenda sidang berikutnya langsung mengarah ke putusan.

Selain itu, Debi mengungkap bahwa Atalia dan Ridwan Kamil telah pisah rumah selama sekitar enam bulan sebelum gugatan cerai diajukan, yakni sejak pertengahan 2025. Kondisi tersebut telah memenuhi syarat perceraian sesuai surat edaran Mahkamah Agung.

“Minimal enam bulan pisah rumah baru bisa diajukan cerai dan kami sudah memenuhi,” tegas Debi.

Usai persidangan sebelumnya, Atalia Praratya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses hukum berjalan lancar dan kini tinggal menunggu putusan.

“Alhamdulillah lancar. Tinggal menunggu kesimpulan. Doakan saja lancar semua,” ucap Atalia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun berharap proses perceraian tersebut bisa segera selesai.

“Kami inginnya semakin cepat semakin baik, karena Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat,” pungkas Atalia Praratya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT