Sidang Cerai Atalia Praratya–Ridwan Kamil Masuk Tahap Akhir, Putusan Dijadwalkan 7 Januari 2026
- YouTube/NajwaShihab
tvOnenews.com – Proses gugatan cerai antara anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terbilang berjalan cepat.
Setelah resmi diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, perkara tersebut kini telah memasuki tahap akhir dan dijadwalkan diputus pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengungkapkan bahwa pembacaan putusan tidak akan dilakukan secara tatap muka. Majelis hakim akan menyampaikan putusan melalui sistem persidangan elektronik (e-court).
- Instagram/ataliapr
“Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1). Jadi tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Sidang putusan dilakukan melalui e-court masing-masing kuasa hukum,” ujar Debi di Bandung, Sabtu (3/1/2026).
Proses Cepat karena Kesepakatan Kedua Pihak
Debi menjelaskan, cepatnya proses persidangan tidak lepas dari sikap kedua belah pihak yang sepakat untuk tidak memperpanjang perkara.
Setelah tahapan mediasi dinyatakan selesai, agenda persidangan langsung diarahkan ke pembacaan putusan.
“Biasanya estimasi bisa satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, langsung diagendakan ke putusan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan tidak ada dinamika baru menjelang sidang putusan. Sikap kliennya disebut konsisten sejak awal.
“Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” tegas Debi.
Bantah Isu Orang Ketiga
- ANTARA
Lebih lanjut, Debi meluruskan berbagai spekulasi publik yang mengaitkan gugatan cerai Atalia Praratya dengan isu orang ketiga. Ia memastikan isu tersebut tidak pernah menjadi bagian dari pokok perkara.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan spekulasi yang muncul,” katanya.
Debi menambahkan, secara faktual Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah pisah rumah selama enam bulan, sehingga gugatan cerai murni berkaitan dengan keputusan pribadi kedua belah pihak.
“Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” pungkasnya.
Sidang putusan pada 7 Januari 2026 mendatang akan menjadi penentu akhir proses hukum perceraian pasangan publik figur tersebut di Pengadilan Agama Bandung.
Load more