Hadiri Sidang Cerai, Atalia Praratya Bantah Isu Orang Ketiga dan Kasus KPK yang Seret Ridwan Kamil
- Instagram/ataliapr
- Kolase tvOnenews
“Sesuai surat edaran Mahkamah Agung, pasangan yang mengajukan gugatan cerai umumnya sudah pisah rumah minimal enam bulan. Itu juga yang terjadi dalam perkara ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Debi juga menanggapi isu yang mengaitkan perceraian Atalia dengan dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus KPK. Menurutnya, kabar tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki keterkaitan hukum.
“Perkara gugatan cerai dan perkara di KPK itu dua hal yang berbeda. Tidak ada hubungannya sama sekali,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahkan pihak KPK melalui juru bicara Budi Setiawan sudah menegaskan bahwa isu tersebut tidak relevan.
“Bahkan Pak Budi dari KPK sendiri sudah bilang, perkara perdata seperti gugatan cerai tidak ada kaitannya dengan dugaan pidana yang tengah berlangsung. Jadi tidak bisa dicocoklogikan,” ujar Debi.
Pihak Atalia menegaskan bahwa keputusan bercerai dilakukan dengan pertimbangan matang tanpa campur tangan pihak luar atau faktor politik.
Atalia dan Ridwan Kamil sepakat menjaga hubungan baik demi anak-anak mereka, sekaligus meminta publik tidak berspekulasi berlebihan atas isu yang belum tentu benar. (adk)
Load more