Kaleidoskop 2025: Teganya Bripda Waldi Habisi Nyawa Dosen Muda Jambi karena Sakit Hati
- Kolase tvOnenews.com/ istimewa
Dalam upaya mengelabui penyelidikan, Bripda Waldi diketahui memakai wig agar tampak seperti orang lain di kamera CCTV. Ia juga membawa kabur barang-barang korban untuk menciptakan kesan perampokan.
Jerat Hukum dan Sorotan Publik
- Kolase TikTok/@via.bimo & Istimewa
Atas perbuatannya, Bripda Waldi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati, di samping sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan aparat pertahanan hukum yang justru melakukan kejahatan berat. Publik pun mendesak penegakan hukum yang transparan dan tanpa kompromi.
Duka dan Refleksi Akhir Tahun
Kepergian Erni Yuniati meninggalkan duka mendalam bagi civitas akademika IAKSS Muara Bungo. Ia dikenang sebagai dosen muda yang berdedikasi, ramah, dan memiliki masa depan cerah di dunia pendidikan.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit di penghujung 2025 bahwa kekuasaan, emosi, dan penyalahgunaan wewenang dapat berujung pada kejahatan paling keji jika tidak dikendalikan oleh nurani dan hukum.
Kasus Erni Yuniati pun tercatat sebagai salah satu peristiwa kriminal paling kelam dalam Kaleidoskop 2025, meninggalkan luka, kemarahan, sekaligus tuntutan keadilan dari masyarakat luas.
Load more