Kaleidoskop 2025: Teganya Bripda Waldi Habisi Nyawa Dosen Muda Jambi karena Sakit Hati
- Kolase tvOnenews.com/ istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Tahun 2025 diwarnai sejumlah peristiwa kriminal yang mengguncang rasa keadilan publik. Salah satu kasus paling menyita perhatian terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi, ketika seorang dosen muda ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya.
Pelakunya bukan orang asing, melainkan oknum aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Korban diketahui bernama Erni Yuniati (37), dosen sekaligus Ketua Program Studi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muara Bungo.
- Tangkapan Layar Instagram @dongayemati
Jasadnya ditemukan pada Sabtu siang, 1 November 2025, di rumah dinasnya di Perumahan Al-Kausar 7, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.
Penemuan jasad Erni berawal dari kecurigaan rekan kerja yang tak bisa menghubungi korban selama dua hari berturut-turut.
Saat didatangi, pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci. Korban ditemukan terbaring di tempat tidur, tubuh tertutup sarung, dengan kondisi yang memicu kecurigaan kuat adanya tindak pidana.
Kejanggalan di Lokasi Kejadian
Polisi menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya hilangnya mobil Honda Jazz, sepeda motor Honda PCX, serta ponsel korban.
Meski demikian, tidak terdapat tanda-tanda perusakan pintu rumah, sehingga penyidik menduga pelaku mengenal korban dengan baik.
Hasil pemeriksaan awal dan visum sementara menunjukkan adanya luka akibat kekerasan fisik serta indikasi kuat kekerasan seksual sebelum korban meninggal dunia.
Fakta ini langsung memicu keprihatinan luas, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat umum.
- Tim tvOne/Darlianto
Pelaku Terungkap: Oknum Polisi Aktif
Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, polisi berhasil mengamankan pelaku. Ia adalah Bripda Waldi Aldiyat (22), anggota Polri yang bertugas di Polres Tebo, Jambi.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal dan bahkan sempat memiliki hubungan asmara.
Motif sementara mengarah pada rasa sakit hati setelah pelaku merasa dihina dan ditolak saat mengajak korban kembali menjalin hubungan.
“Motifnya adalah sakit hati. Namun penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain,” ujar AKBP Natalena.
Dalam upaya mengelabui penyelidikan, Bripda Waldi diketahui memakai wig agar tampak seperti orang lain di kamera CCTV. Ia juga membawa kabur barang-barang korban untuk menciptakan kesan perampokan.
Jerat Hukum dan Sorotan Publik
- Kolase TikTok/@via.bimo & Istimewa
Atas perbuatannya, Bripda Waldi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati, di samping sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan aparat pertahanan hukum yang justru melakukan kejahatan berat. Publik pun mendesak penegakan hukum yang transparan dan tanpa kompromi.
Duka dan Refleksi Akhir Tahun
Kepergian Erni Yuniati meninggalkan duka mendalam bagi civitas akademika IAKSS Muara Bungo. Ia dikenang sebagai dosen muda yang berdedikasi, ramah, dan memiliki masa depan cerah di dunia pendidikan.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit di penghujung 2025 bahwa kekuasaan, emosi, dan penyalahgunaan wewenang dapat berujung pada kejahatan paling keji jika tidak dikendalikan oleh nurani dan hukum.
Kasus Erni Yuniati pun tercatat sebagai salah satu peristiwa kriminal paling kelam dalam Kaleidoskop 2025, meninggalkan luka, kemarahan, sekaligus tuntutan keadilan dari masyarakat luas.
Load more