News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Inara Rusli Resmi Mundur, Marissya Icha: Sudah Tak Ada Kecocokan

Kuasa hukum Inara Rusli resmi mundur, pendiri Persia & Co Marissya Icha tegaskan sudah tidak ada kecocokan.
Senin, 22 Desember 2025 - 13:18 WIB
Marissya Icha dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase Instagram/marissyaichareal - dok.tvOnenews

tvOnenews.com - Tim kuasa hukum yang selama ini mendampingi Inara Rusli dalam perkara hukumnya dengan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa resmi mengundurkan diri. 

Keputusan tersebut diumumkan secara terbuka oleh Kantor Hukum Persia & Co melalui konferensi pers yang digelar pada Minggu (21/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Inara, Andi Taslim, menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut telah berlaku sejak pertengahan Desember 2025. 

Ia menegaskan, timnya tidak lagi menjadi penasihat hukum Inara Rusli terhitung mulai 15 Desember lalu.

"Per tanggal 15 Desember 2025 kami tidak lagi menjadi penasihat hukum dari Inara Rusli," ujar Andi Taslim.

Marissya Icha dan tim kuasa hukum Persia & Co
Marissya Icha dan tim kuasa hukum Persia & Co
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube Reyben Entertainment

 

Menurut Andi, keputusan untuk mundur bukan diambil secara tergesa-gesa. Pihaknya telah melakukan pertimbangan matang dan mengomunikasikannya dengan Inara Rusli sebelum mengambil langkah tersebut.

"Keputusan ini telah kami pertimbangkan secara matang dan telah kami komunikasikan dengan baik dengan Inara Rusli," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa alasan utama pengunduran diri adalah perbedaan pandangan dan prinsip antara tim kuasa hukum dengan kliennya.

"Dikarenakan dan didasari bahwa kami sudah tidak sejalan lagi dan berbeda pandangan dan berbeda prinsip dengan saudara Inara Rusli," tutunya.

Andi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak advokat sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum, terutama jika terjadi perbedaan pendapat yang tidak dapat lagi disatukan.

Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews.com

 

Tentunya hal ini pun sesuai dengan hak kami selaku advokat untuk mengundurkan diri apabila terdapat perbedaan pendapat dengan klien.

Ia juga memastikan bahwa seluruh prosedur pengakhiran kuasa hukum telah diselesaikan dengan baik, seraya menyampaikan apresiasi kepada Inara Rusli atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

"Kami telah menyelesaikan prosedur dan mengucapkan terima kasih kepada Inara Rusli karena selama ini sudah mempercayakan kami sebagai kuasa hukumnya," kata Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andi berharap, meski tanpa pendampingan dari timnya, proses hukum yang tengah berjalan tetap dapat berlangsung secara adil.

"Kami berharap proses hukum selanjutnya akan tetap berjalan sesuai dan adil," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT