Dituding Ikuti Jejak Resbob, Konten Kreator ini Klarifikasi soal Video Parodinya
- Kolase Istimewa & Instagram/@rianbiberyangbaru
tvOnenews.com - Konten kreator bernama Rian Biber membuat parodi meniru ucapan seperti YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob. Video parodi tersebut mendadak viral di media sosial.
Ia menegaskan, video viral diduga seperti menghina suku Sunda adalah fitnah. Dalam video parodi tersebut, ia memang meniru ucapan Resbob, tetapi sebuah akun mengarahkan ucapan itu seperti rasis dengan membuat judul "SEORANG IKUTI JEJAK RESBOB HINA SUKU SUNDA".
"Video gua yang ini dipotong-potong dan disebar di TikTok, Facebook, dan Instagram dengan konteks yang beda," kata Rian Bieber dikutip tvOnenews.com dari Instagram pribadinya, Minggu (21/12/2025).
Ia menjelaskan, video sebenarnya tidak seharusnya begitu. Ia mengatakan, hal tersebut hanyalah sebuah fitnah.
"Dan gua ngata-ngatain suku Sunda, jelas itu sebuah fitnah," tegasnya.
Ia tidak habis pikir kenapa video itu hanya diunggah saat meniru ucapan Resbob. Pasalnya dalam video tersebut, ia hanya menyindir dengan tujuan "Azab Resbob".
"Teman-teman bisa kena UU ITE lho," lanjutnya.
Ia memaparkan tujuan dirinya membuat parodi tersebut sebagai pengingat bahwa, penghinaan terhadap suku tertentu sebagai hukuman telak untuk Resbob.
Ia mengatakan, video tersebut dibuat sebelum Resbob ditetapkan sebagai tersangka. Di tengah-tengah itu, Resbob telah menuai amarah orang-orang Sunda.
Dalam video itu, ia menjelaskan durasi video tersebut selama 20 menit. Sayangnya video yang merebak hanya bagian meniru ucapan Resbob menghina suku Sunda.
"Gua nggak apa-apa dipotong-potong videonya kalau konteksnya masih sama. Gua video kasih makan kucing durasi 20 menit, terus dipotong menjadi semenit. Nih konteksnya masih sama-sama makan kucing, kalau ini udah beda," jelasnya.
Ia menyesali terhadap narasi tersebut. Ia mengatakan, potongan video yang disebar di media sosial rentan menimbulkan amarah publik.
Menurutnya, video yang merebak di media sosial telah berbeda konteks. Ia tidak mengharapkan hal itu terjadi lantaran tujuan awalnya menyindir Resbob.
"Gua sadar nggak sensor kata anxxxx dan kata Sunda, itu sebuah keinpulsifan gua. Makanya video tersebut cuma tayang 15 menit, itu langsung gua hapus. Kenapa? Karena gua takut ada yang potong video itu dan ternyata benar," paparnya.
Sebelumnya, Resbob melakukan siaran langsung dalam siniar media sosial pribadinya. Ia saat itu tengah menyetir mobil sambil menghina suporter Persib Bandung, Viking.
Selepas itu, Resbob mengucapkan kata-kata tak senonoh. Ia menyinggung suku Sunda dengan ucapan kasar.
Sontak, video siaran langsung tersebut langsung viral. Bahkan Resbob menjadi buruan publik, khususnya orang-orang Sunda.
Resbob pun dilaporkan ke Polda Jabar atas ujaran kebencian. Ia juga sempat kabur sehingga menyulitkan penyelidikan pihak Kepolisian.
YouTuber bernama asli Muhammad Adimas Firdaus itu pun ditangkap polisi di Semarang, Jawa Tengah pada Senin, 15 Desember 2025. Ia langsung dibawa ke Polda Jabar.
Kemudian, penyidik Polda Jabar resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian.
"Kami melakukan gelar perkara. Dan akhirnya secara resmi, kami sudah menetapkan (Resbob sebagai) tersangka," ungkap Irjen Rudi.
Irjen Rudi mengatakan, Resbob langsung ditahan di penjara. YouTuber itu terancam pasal berlapis meliputi Pasal 28 Ayat 2, Jo Pasal 45a Ayat 2 atau Pasal 34 jo pasal 50 Undang-Undang ITE.
Kata Irjen Rudi, Resbob terjerat hukuman 6 tahun penjara. Akan tetapi, YouTuber itu berpotensi dihukum 10 tahun penjara.
(hap)
Load more