Resbob Terancam 6 Tahun Penjara, Adik Dinar Candy Laporkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Orang Sunda
Resbob terancam 6 tahun penjara usai dilaporkan adik Dinar Candy ke Polres Jaksel. Kasus dugaan ujaran kebencian terhadap orang Sunda kini masuk ranah hukum.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:20 WIB
Sumber :
- Kolase tvOnenews.com / YouTube Cumicumi / Instagram Resbob
Ia pun menegaskan bahwa persoalan pribadi seharusnya tidak menyeret identitas suku.
“Maksudnya kalau kamu ada masalah sama orang gitu loh maksudnya ya selesaikan aja secara internal gitu loh. Jangan bawa-bawa semua orang Sunda gitu loh Menurut saya,” pungkasnya.
Dengan laporan ini, kasus resbob resmi masuk ke ranah hukum dan berpotensi berujung pada ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.
Publik kini menanti langkah lanjutan dari kepolisian serta perkembangan proses hukum yang akan berjalan.
(anf)
Load more