Resbob Terancam 6 Tahun Penjara, Adik Dinar Candy Laporkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Orang Sunda
- Kolase tvOnenews.com / YouTube Cumicumi / Instagram Resbob
“Hari ini alhamdulillah laporan ee resmi telah terbit dan diterima terbit laporan polisinya. Berikut Anda terima berkas laporan polisinya. ini pasal 28 ayat 2 terkait dengan ujaran kebencian terhadap suku yang di mana ancaman pidananya yaitu 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” jelas Gurun.
Lebih lanjut, Gurun Arisastra menegaskan bahwa laporan dibuat di Polres Jakarta Selatan dengan terlapor adalah Resbob, baik sebagai pemilik akun TikTok yang videonya viral maupun akun YouTube miliknya.
Meski Resbob disebut telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf, pihak pelapor menilai hal itu tidak serta-merta menghapus unsur pidana.
“Nah, kami melaporkan hari ini di Polres Jakarta Selatan. Lalu dengan terlapor adalah Resbob ya di akun TikTok yang telah viral sejak semalam dan akun YouTube-nya yang di mana juga beliau juga sudah mengakui atas perbuatannya dengan meminta maaf. Namun kami tegaskan bahwa permintaan maaf tidak sesederhana itu dan tidak menghapuskan suatu perbuatan pidana. kami menyampaikan peristiwa hukum ini untuk ditindaklanjuti secara hukum. Karena ini adalah negara hukum, tentu perlu dilakukan proses hukum sehingga ini dapat menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Pihak kuasa hukum juga memastikan bahwa barang bukti berupa video telah diserahkan kepada penyidik.
“Nah, lalu berikut tadi barang bukti atau videonya juga telah kami sampaikan kepada unit pelaporan dan telah kami bicarakan dan sampaikan kepada penyidik dan nanti akan ditindaklanjuti oleh Polres dengan memanggil para pihak,” kata Gurun.
Ia menambahkan bahwa yang dilaporkan tidak hanya akun media sosial, tetapi juga figur di balik akun tersebut.
“akunnya sekaligus figurnya. Tentu dalam akun itu yang subjek hukumnya kan yang berbicara adalah pelaku yang di mana beredar namanya itu Adimas itu ya sosok-sosok figur itu. Nah, tadi telah kita sampan, sampaikan juga sosok figur itu,” jelasnya.
Sementara itu, Benny Prince mengungkapkan kekesalannya atas ucapan Resbob yang dinilai sangat menyinggung.
“cukup geram dalam kata-katanya itu kan itu bahasa binatang ya gitu dan semua gitu loh,” ujar Benny.
Load more