GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Petani di Blora Difitnah Buang Bayi oleh Oknum Polisi, Setelah Terbukti Tak Bersalah Kini Alami Trauma

Anak petani di Blora difitnah buang bayi dan diperlakukan sewenang-wenang oleh oknum polisi. Setelah terbukti tak bersalah, kini korban alami trauma.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:51 WIB
Anak Petani di Blora Dituduh Buang Bayi
Sumber :
  • Instagram/bangkit_mahanantiyo

tvOnenews.com - Kasus salah tuduh terhadap seorang remaja putri asal Blora, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik setelah keluarga korban dan kuasa hukumnya melaporkan Polres Blora dan Polsek Jepon ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Laporan ini diajukan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga Blora pada April lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban berinisial RF, anak seorang petani awalnya dituduh sebagai pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di kawasan Jalan Semanggi, Blora pada bulan April 2025.

Namun, tuduhan itu ternyata tidak berdasar. Setelah melalui pemeriksaan medis dan investigasi lebih lanjut, terbukti bahwa RF sama sekali tidak pernah hamil maupun melahirkan.

Akibat peristiwa tersebut, RF kini mengalami trauma mendalam dan mendapatkan stigma sosial dari masyarakat sekitar.

Kuasa hukum RF, Bangkit Mahanantiyo, dalam pernyataannya di media sosial TikTok uncle_bleu menjelaskan kronologi kejadian yang dialami kliennya.

"Yang mana dituduh telah melakukan pembuangan bayi atau janin di Blora tanggal 4 dan tanggal 9 April tiba-tiba RF didatangi oleh beberapa teman-teman polisi dari Polsek Jepon dan Polres Blora. Mereka menduga bahwa RF adalah pelaku pembuangan bayi di Jalan Semanggi,” ujar Bangkit.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Namun, proses pemeriksaan terhadap RF disebut sangat tidak manusiawi. Ia mengungkapkan bahwa remaja tersebut diperlakukan tidak pantas saat menjalani pemeriksaan oleh aparat.

“Saudari RF pernah diperiksa, tahu-tahu didatangi, disuruh telanjang, diremas dadanya, bahkan dimasukkan jari ke organ intimnya. Padahal anak ini masih virgin,” tegas Bangkit.

Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk abuse of power atau penyalahgunaan wewenang yang jelas melanggar hukum dan etika profesi kepolisian.

Lebih lanjut, Bangkit menyebut tindakan aparat tersebut dilakukan tanpa surat panggilan, tanpa surat penggeledahan, dan tanpa bukti yang cukup.

Menurutnya, dalam hukum acara pidana, tindakan tersebut sangat keliru dan mencederai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Dalam unggahan di akun Instagram-nya, Bangkit juga menulis pesan tentang perjuangan RF dan keluarganya.

Ia menggambarkan bagaimana seorang gadis belia mendadak harus menghadapi tuduhan kejam yang sama sekali tidak ia bayangkan.

“Dalam kondisi masih syok dan ketakutan, ia dibawa untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan secara tergesa dan penuh paksaan oleh aparat dan tenaga kesehatan,” tulisnya.

Bangkit menegaskan bahwa martabat dan hak asasi korban telah diabaikan. Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan dengan empati dan kehati-hatian justru membuat RF semakin terpojok dan merasa terhina.

Kabar ini viral di media sosial dan menuai komentar dari warganet yang merasa geram atas perlakuan yang diterima RF.

“Jangan mau damai karena sudah merusak mental seorang anak,” tulis salah satu netizen dengan nada tegas.

“Pasti hancur sekali hati ibunya. Anak difitnah, pasti trauma berat,” tambah pengguna lainnya.

Tak sedikit pula yang menyerukan agar aparat yang terlibat diberi sanksi tegas.

“Tuntut! Minta ganti rugi juga, kerugian materiil dan imateriil, pemulihan nama baik juga. Pecat semua yang terlibat,” komentar warganet lain di kolom unggahan sang pengacara.

Sementara itu, pihak keluarga melalui tim kuasa hukumnya mengungkapkan kondisi terkini RF.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Si anak sempat menarik diri dari pergaulan di sekolah dan lingkungan rumah. Saat ini dalam pendampingan keluarga. Terima kasih atas kepeduliannya,” ujar Bangkit.

Ia menyebut pihak keluarga masih menunggu proses penyelidikan dari Propam Polda Jawa Tengah dan berharap kasus ini bisa membuka mata publik tentang pentingnya penegakan hukum yang adil. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT