Ulah Resbob Berujung Kemarahan Banyak Orang Sunda, Paguyuban Sunda Ngahiji Tak Sudi Memaafkan
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @adimasfirdauss
tvOnenews.com - Kasus Resbob kembali membara dan kali ini memicu gelombang kemarahan yang jauh lebih besar. Pada 11 Desember 2025, konten kreator YouTube asal Batam bernama Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob membuat publik heboh setelah video live streaming-nya viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, ia menghina orang Sunda dan suporter Persib Bandung (Viking) dengan kalimat kasar seperti “Viking anj**”* dan “pokoknya semua orang Sunda anj**”*.
Ujaran bernuansa SARA itu diucapkan saat ia mengemudi, dan seketika menyulut kemarahan warga Jawa Barat serta netizen di seluruh Indonesia.
Video tersebut menyebar cepat melalui TikTok, Instagram, dan X. Banyak yang menilai ucapan Resbob tidak hanya melukai perasaan masyarakat Sunda, tetapi juga mengancam keharmonisan antarsuku.
Walaupun kemudian Resbob mengunggah video permintaan maaf di Instagram, menyebut dirinya kelepasan karena pengaruh alkohol dan menyatakan itu “kecelakaan murni” publik justru semakin marah karena merasa alasan tersebut tidak bisa diterima.
Sejumlah tokoh turut merespons keras. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan meminta Polda Jabar mengusut tuntas tindakan tersebut.
Erwan Setiawan (Wakil Gubernur Jawa Barat): Mengecam keras dan meminta Polda Jabar segera selidiki untuk efek jera, menyebutnya sebagai ujaran kebencian yang berpotensi memecah bangsa.
Sementara komika Sule, yang juga berasal dari Sunda, menyebut perkataan Resbob sebagai penghinaan dan meminta ia belajar menghargai orang lain.
Hingga 12 Desember 2025, kasus ini resmi masuk laporan Polres Bandung dan diteruskan ke Polda Jabar dengan dugaan pelanggaran UU ITE terkait ujaran kebencian SARA.
Kampus tempat Resbob menempuh pendidikan, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, juga menyatakan akan mempertimbangkan sanksi internal.
Namun situasi memanas semakin jauh setelah Paguyuban Sunda Ngahiji menyatakan sikap tegas: mereka tidak sudi menerima permintaan maaf Resbob.
Akun Instagram @infobandungsatucom mengunggah video pernyataan resmi dari perwakilan Keluarga Besar Urang Sunda Ngahiji usai membuat laporan ke Polda Jabar.
Dalam video itu, salah satu perwakilan berkata, “Alhamdulillah kami keluarga besar orang Sunda asli, telah menyatakan sikap, apabila atas nama akun Resbob membuat klarifikasi kami tidak akan menerima dan kami akan menolak dan akan kami lanjut sampai ranah hukum.”
Mereka menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak cukup untuk menyelesaikan masalah, karena ujaran Resbob dinilai telah melukai harga diri masyarakat Sunda.
Laporan resmi telah diterima Polda Jawa Barat dan bukti laporannya juga ditunjukkan dalam video tersebut.
Perwakilan itu melanjutkan, “Tidak ada kompromi ya. Alhamdulillah ini bukti laporan kita di Polda Jabar sudah diterima dan sudah ditindaklanjuti. Tunggu teman-teman, mudah-mudahan mereka itu segera ditangkap dan segera dikurung di dalam penjara.”
Pernyataan tegas itu memperkuat sinyal bahwa warga Sunda melalui paguyuban ini menuntut proses hukum berjalan tanpa negosiasi.
Mereka menilai ucapan Resbob telah melewati batas toleransi, dan kasusnya harus menjadi contoh agar tidak ada lagi konten kreator yang menggunakan ujaran kebencian demi sensasi.
Kasus Resbob kini menjadi salah satu isu paling diperbincangkan di media sosial. Banyak pihak berharap proses hukum berlangsung transparan, lantang, dan memberikan efek jera kepada pelaku ujaran kebencian.
Di saat yang sama, tokoh masyarakat tetap mengimbau agar warga Sunda tidak bertindak anarkis, melainkan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah berikutnya dari pihak kepolisian, sementara tekanan terhadap Resbob terus meningkat dari berbagai penjuru.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital bukanlah alasan untuk merendahkan martabat suku atau golongan mana pun.
(anf)
Load more