Viking Persib Club Laporkan Streamer Adimas Firdaus alias Resbob ke Polda Jabar, Terancam Dipenjara dan Denda
- tvOnenews.com - Dwi R Belva
Mahasiswa Prodi Ilmu Politik, Fakultas FISIP, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) itu potensi terjerat Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 4 terkait UU ITE tentang ujaran kebencian atau SARA, dan Pasal 45A Ayat 2.
"Makanya kita mengambil langkah tegas juga malam ini membuat laporan kepolisian. Kita laporkan di Undang-Undang ITE," kata dia.
Ancaman Hukuman terhadap Resbob
Terkait dugaan ujaran kebencian dan SARA, Ferdy mengatakan, hukuman yang akan menjerat Resbob sangat berat dan tinggi. Streamer tersebut terancam mendapat hukuman 6 tahun penjara.
Tak hanya itu, Resbob juga potensi dijerat denda sebanyak Rp1 miliar akibat video viral tersebut.
Kronologi Adimas Firdaus alias Resbob Viral
Sebelumnya dalam sebuah video siaran langsung yang viral, Resbob sedang menyetir mobil. Ia tengah menyinggung suporter Persib Bandung, Viking.
Bahkan Resbob melontarkan ucapan kasar untuk Viking. Ironisnya, kakak Bigmo ini juga menyinggung dan mengucapkan tak senonoh menyasar terhadap suku Sunda.
Sontak, video tersebut langsung menuai amarah dari publik, khususnya bagi yang merasa dari suku Sunda. Mereka mengutuk keras terhadap perbuatan dari Resbob.
Sejumlah publik figur, seperti Sule, Abenk Marco alias Kang Cecep Preman Pensiun, dan sebagainya menyayangkan perbuatan Resbob.
Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan juga murka sehingga meminta pihak Kepolisian menindaklanjuti sikap tak terpuji dari Resbob.
"Meminta pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ucap Erwan Setiawan di Bandung, Kamis, 11 Desember 2025.
Sementara Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi juga bereaksi terkait video viral tersebut. Ia mengatakan, polisi tengah melakukan proses hukum perbuatan Resbob.
"Sedang proses hukum. Sudah dilaporkan, biarkan hukum yang menyentuhnya. Jangan kotori mulut dan tangan kita lagi," kata Dedi Mulyadi.
Resbob juga langsung membuat video klarifikasi melalui media sosialnya. Ia meminta maaf atas perbuatannya dalam fitur siaran langsung diduga menghina Viking dan suku Sunda.
Resbob mengatakan, hal itu merupakan kecelakaan murni. Ia mengaku tiidak menyadari perbuatannya sehingga menyakiti masyarakat khususnya dari suku Sunda.
Load more