Akses Ilegal CCTV Disebut Hal Kecil, Hotman Paris Justru Ungkap Potensi Jerat Berat untuk Inara Rusli dan Insanul
- Instagram @insanulfahmi @mommy_starla
Penegasan tak berhenti sampai di situ. Hotman kembali menekankan, “ya kalau selama ini apalagi kalau itu rumah rumahnya dia [virgoun]. Apakah benar selama ini si suami ini dikasih izin untuk menjenguk anaknya? berarti dikasih berarti kan mereka bukan ilegal aset.”
Menurut Hotman, fokus utama seharusnya bukan pada akses ilegal CCTV, melainkan pada dugaan tindak pidana yang jauh lebih serius.
Ia menyatakan dengan gamblang, “Jadi yang menjadi fokus di sini bukan bukan itu pidananya. Pidananya adalah membuat video prno benar, menyebarkan video prno kalau benar sama perzina. Ada tiga, ada tiga di sini. Dan ini semua tindak pidana serius, kalau benar ada buktinya, yaitu dugaan perzinahan, dugaan membuat video p*rno dan dugaan menyebarkan Asusila. video asusila yang tiga ini yang serius. jangan ilegal akses mulu.”
Lebih jauh, Hotman Paris menilai bahwa jika benar terdapat video tersebut, maka posisi hukum inara rusli dan Insanul Fahmi justru bisa semakin berat di mata hukum.
Ia bahkan menyebut potensi ancaman hukuman yang bisa menembus belasan tahun penjara.
Dalam wawancara yang sama, Hotman menjelaskan, “hanya membuat videonya sendiri menurut undang-undang pornografi adalah tidak pidana ‘hanya membuatnya; walaupun tidak disebarkan,” katanya.
Ia melanjutkan, “apalagi kalau disebarkan kena lagi undang-undang ITE ya menyebarkan yang berbau apa asusila.”
Secara logis, Hotman juga mempertanyakan motif di balik keberadaan video tersebut. “ya sudah tahulah sengaja diarahkan ke ranjang dan kalau memang tidak ada niat kenapa kemudian dikasih ke orang.”
Tak hanya itu, ia menambahkan, “kalau memang tidak ada niat itu langsung dihancurin kan? tapi ini kan benar enggak itu dikasih ke orang? kalau memang itu dikasih ke orang untuk ditonton berati ada niat.”
Hotman kembali mengingatkan, “Makanya sudah disebarkan enggak itu dulu. Tapi ingat ada juga tindak pidana lain. Tindak pidana membuat video porno juga tidak pidana ya hati-hati.”
Menutup pernyataannya, ia menegaskan, “Jadi walaupun tidak disebarkan, tindak membuat video porno termasuk juga tidak pidana, ngerti enggak? membuatnya sendiri termasuk tindak pidana itu termasuk karena undang-undang pornografi. Ancaman hukumannya berat itu di atas 10 tahun itu.”
Load more