Gadis Tanpa Busana asal Banyuwangi Ludahi Al-Quran dan Hina Kitab Umat Islam Itu, Polisi Gerak Cepat
- Tangkapan layar
tvOnenews.com – Perkembangan terbaru terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang gadis berkerudung hitam dalam video viral akhirnya terungkap. Pihak kepolisian memastikan bahwa perempuan tersebut telah ditangkap.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.
“Sudah diamankan,” ujarnya, Senin, 8 Desember 2025.
Namun Rizki menegaskan bahwa penangkapan dilakukan bukan oleh Bareskrim, melainkan oleh jajaran Polresta Banyuwangi.
“Polresta Banyuwangi,” tambahnya singkat.
Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan detail mengenai lokasi penangkapan, motif pelaku, maupun hasil pemeriksaan awal.
Pihak kepolisian disebut masih melakukan pendalaman dan akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah proses pemeriksaan berjalan.
Aksi Viral yang Menyulut Kemarahan Publik
Sebelumnya, jagat maya digegerkan oleh video seorang gadis yang diduga melakukan pelecehan terhadap kitab suci Al-Qur’an.
Video tersebut pertama kali ramai beredar melalui akun X (Twitter) @dhemit_is_back pada 21 November 2025.
Dalam rekaman itu, pelaku terlihat memakai kerudung hitam namun tanpa busana. Ia memegang Al-Qur’an, kemudian meludahi kitab suci tersebut sambil melontarkan kalimat yang merendahkan.
- Tangkapan layar
Tak berhenti di situ, perempuan tersebut juga terlihat membaca sebagian ayat Al-Qur’an namun mengganti beberapa kata dengan istilah vulgar yang mengarah pada organ intim.
Aksi tersebut sontak memicu kemarahan publik. Ribuan komentar kecaman membanjiri unggahan video viral itu.
“Astagfirullah, aura nerakanya kuat banget,” tulis seorang warganet.
“Kena azab nanti dia, insyaallah. Allah bertindak, Mbak. Hati-hati, azab bakal menjemput,” komentar lainnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Bareskrim Polri sebelumnya mengonfirmasi bahwa tim siber telah melakukan profiling terhadap pelaku untuk mengetahui identitas hingga keberadaannya.
Kini setelah pelaku berhasil diamankan Polresta Banyuwangi, proses hukum dipastikan akan terus berjalan.
Load more