News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hak Asuh Anak Inara Rusli Terancam Dicabut, Praktisi Hukum Beberkan Peluang Virgoun

Hak asuh anak Inara Rusli terancam dicabut, praktisi hukum ungkap peluang Virgoun setelah polemik asmara yang memicu sorotan publik. Simak penjelasannya!
Minggu, 7 Desember 2025 - 17:07 WIB
Inara Rusli dan Virgoun
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ Viva - Rizkya Fajarani/ Instagram @virgoun_

 

tvOnenews.com - Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik setelah polemik asmara yang melibatkan dirinya, Insanul Fahmi, dan Mawa terus bergulir bak bola panas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Inara Rusli pun kian ramai diperbincangkan lantaran isu sensitif yang menyeret kehidupan pribadinya, khususnya terkait nasib anak-anaknya. 

Di tengah derasnya pemberitaan, Inara Rusli dikabarkan tengah berupaya memperbaiki citra dirinya di mata publik.

Kisruh ini bermula saat terungkap fakta bahwa pria yang dinikahi Inara disebut telah memiliki istri dan anak di kampung halamannya. 

Situasi tersebut membuat sang mantan suami, Virgoun, mengambil langkah cepat.

Penyanyi bersuara emas itu dikabarkan langsung mengamankan anak-anaknya agar tidak terdampak gejolak emosional dari polemik yang tengah berkembang.

Hingga kini, beredar kabar bahwa anak-anak Inara masih tinggal bersama Virgoun. 

Fakta ini pun memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat, salah satunya yang paling banyak disorot adalah soal hak asuh anak yang dianggap berada dalam situasi tak menentu.

Di tengah ramainya perbincangan publik, seorang praktisi hukum, Toni RM, turut memberikan pandangannya terkait posisi hukum dalam perkara ini, terutama mengenai hak asuh anak ketika seorang ibu berada dalam pusaran persoalan hukum dan moral.

praktisi hukum
Praktisi Hukum, Toni RM soal Hak Asuh Anak Inara Rusli dan Virgoun. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)

Dalam video penjelasan yang diunggah oleh kanal YouTube Intens Investigasi, Toni RM menegaskan, “mengenai kasus Inara Rusli dan mantan suaminya Virgoun, yaitu mengenai hak asuh anak. Satu, dasar pengambilan hak asuh anak dalam hukum keluarga Indonesia. Hak kasuh biasanya jatuh ke tangan ibunya, khususnya jika anak di bawah 12 tahun.”

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum keluarga, khususnya merujuk pada Kompilasi Hukum Islam, anak yang belum mencapai usia mumayyiz atau belum berusia 12 tahun secara prinsip berada dalam pengasuhan ibu.

Toni menambahkan, “Sebenarnya anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun hak asuhnya itu jatuh kepada ibunya. Hal ini diatur di dalam pasal 105 huruf A kompilasi hukum Islam dimana disebutkan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berusia 12 tahun adalah hak ibunya.”

Dalam konteks hukum Islam, istilah mumayyiz berarti anak yang telah mampu membedakan mana yang baik dan buruk, biasanya berada di rentang usia 7 hingga 12 tahun. 

Sebelum mencapai tahap ini, hak asuh anak umumnya diberikan kepada ibu, sementara ayah tetap berkewajiban memberikan nafkah dan menjamin kesejahteraan anak.

Meski hak asuh biasanya berada di tangan ibu, hal tersebut bukanlah sesuatu yang mutlak dan tidak dapat berubah. 

Toni RM menjelaskan bahwa terdapat pengecualian yang memungkinkan hak asuh dicabut jika terdapat kondisi tertentu yang membahayakan anak.

Ia menyatakan, “Bisa saja. Ini diatur di dalam pasal 156 Kompilasi Hukum Islam dimana disebutkan bahwa apabila Pemegang hadhanah (hak asuh anak) ternyata tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak, meskipun biaya nafkah dan hadhanah telah dicukupi, maka atas permintaan kerabat yang bersangkutan Pengadilan Agama dapat memindahkan hak Hadhanah kepada kerabat lain yang mempunyai Hak Hadhanah pula.”

Lebih lanjut, Toni memberikan contoh kondisi ekstrem yang dapat menjadi dasar pencabutan hak asuh,  “Nah, jadi hak asuh anak pada ibunya itu bisa dicabut bilamana ibunya tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anaknya tersebut. Misalnya, ibunya gila. Kalau ibunya gila tentu tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anaknya.”

Ia juga menambahkan, “Kemudian yang kedua, ibunya kejam. kejam, suka menganiaya. Ya, tentu kalau kejam suka menganiaya tentu tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anaknya.”

Tak hanya merujuk pada Kompilasi Hukum Islam, ia juga mengaitkan dengan regulasi yang lebih luas dalam Undang-Undang Perkawinan.

Toni RM mengutip, “ Selain diatur di dalam pasal 156 Kompilasi Hukum Islam, juga diatur di dalam pasal 49 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan. di mana pada ayat satunya berbunyi, ‘Salah seorang atau kedua orang tua dapat dicabut kekuasaannya terhadap seorang anak atau lebih apabila A. Ia sangat melalaikan kewajibannya, B. ia berkelakuan buruk sekali.’”

Artinya, jika seorang orang tua terbukti melalaikan kewajiban merawat anak atau memiliki perilaku yang dinilai sangat buruk, maka hak asuh anak dapat dicabut secara hukum.

Menanggapi peluang Virgoun untuk mengambil alih hak asuh anak, Toni RM menyebut bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan jika ada pembuktian yang kuat.

Ia menegaskan, “Jadi kalau virgoun ingin mengambil alih hak asuh anak melalui pengadilan, maka virgoun harus dapat membuktikan tindakan atau perbuatan Inara Rusli itu tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak. Kemudian yang kedua, melalaikan kewajibannya merawat anak. Dan yang ketiga harus bisa membuktikan kelakuan Inara Rusli sangat buruk sekali.”

Hingga kini, polemik yang melibatkan Inara Rusli dan Virgoun masih terus menjadi perbincangan hangat publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepastian mengenai hak asuh anak pun masih menjadi tanda tanya besar di tengah spekulasi yang berkembang.

(anf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT