News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hak Asuh Anak Inara Rusli Terancam Dicabut, Praktisi Hukum Beberkan Peluang Virgoun

Hak asuh anak Inara Rusli terancam dicabut, praktisi hukum ungkap peluang Virgoun setelah polemik asmara yang memicu sorotan publik. Simak penjelasannya!
Minggu, 7 Desember 2025 - 17:07 WIB
Inara Rusli dan Virgoun
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ Viva - Rizkya Fajarani/ Instagram @virgoun_

 

tvOnenews.com - Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik setelah polemik asmara yang melibatkan dirinya, Insanul Fahmi, dan Mawa terus bergulir bak bola panas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Inara Rusli pun kian ramai diperbincangkan lantaran isu sensitif yang menyeret kehidupan pribadinya, khususnya terkait nasib anak-anaknya. 

Di tengah derasnya pemberitaan, Inara Rusli dikabarkan tengah berupaya memperbaiki citra dirinya di mata publik.

Kisruh ini bermula saat terungkap fakta bahwa pria yang dinikahi Inara disebut telah memiliki istri dan anak di kampung halamannya. 

Situasi tersebut membuat sang mantan suami, Virgoun, mengambil langkah cepat.

Penyanyi bersuara emas itu dikabarkan langsung mengamankan anak-anaknya agar tidak terdampak gejolak emosional dari polemik yang tengah berkembang.

Hingga kini, beredar kabar bahwa anak-anak Inara masih tinggal bersama Virgoun. 

Fakta ini pun memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat, salah satunya yang paling banyak disorot adalah soal hak asuh anak yang dianggap berada dalam situasi tak menentu.

Di tengah ramainya perbincangan publik, seorang praktisi hukum, Toni RM, turut memberikan pandangannya terkait posisi hukum dalam perkara ini, terutama mengenai hak asuh anak ketika seorang ibu berada dalam pusaran persoalan hukum dan moral.

praktisi hukum
Praktisi Hukum, Toni RM soal Hak Asuh Anak Inara Rusli dan Virgoun. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)

Dalam video penjelasan yang diunggah oleh kanal YouTube Intens Investigasi, Toni RM menegaskan, “mengenai kasus Inara Rusli dan mantan suaminya Virgoun, yaitu mengenai hak asuh anak. Satu, dasar pengambilan hak asuh anak dalam hukum keluarga Indonesia. Hak kasuh biasanya jatuh ke tangan ibunya, khususnya jika anak di bawah 12 tahun.”

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum keluarga, khususnya merujuk pada Kompilasi Hukum Islam, anak yang belum mencapai usia mumayyiz atau belum berusia 12 tahun secara prinsip berada dalam pengasuhan ibu.

Toni menambahkan, “Sebenarnya anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun hak asuhnya itu jatuh kepada ibunya. Hal ini diatur di dalam pasal 105 huruf A kompilasi hukum Islam dimana disebutkan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berusia 12 tahun adalah hak ibunya.”

Dalam konteks hukum Islam, istilah mumayyiz berarti anak yang telah mampu membedakan mana yang baik dan buruk, biasanya berada di rentang usia 7 hingga 12 tahun. 

Sebelum mencapai tahap ini, hak asuh anak umumnya diberikan kepada ibu, sementara ayah tetap berkewajiban memberikan nafkah dan menjamin kesejahteraan anak.

Meski hak asuh biasanya berada di tangan ibu, hal tersebut bukanlah sesuatu yang mutlak dan tidak dapat berubah. 

Toni RM menjelaskan bahwa terdapat pengecualian yang memungkinkan hak asuh dicabut jika terdapat kondisi tertentu yang membahayakan anak.

Ia menyatakan, “Bisa saja. Ini diatur di dalam pasal 156 Kompilasi Hukum Islam dimana disebutkan bahwa apabila Pemegang hadhanah (hak asuh anak) ternyata tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak, meskipun biaya nafkah dan hadhanah telah dicukupi, maka atas permintaan kerabat yang bersangkutan Pengadilan Agama dapat memindahkan hak Hadhanah kepada kerabat lain yang mempunyai Hak Hadhanah pula.”

Lebih lanjut, Toni memberikan contoh kondisi ekstrem yang dapat menjadi dasar pencabutan hak asuh,  “Nah, jadi hak asuh anak pada ibunya itu bisa dicabut bilamana ibunya tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anaknya tersebut. Misalnya, ibunya gila. Kalau ibunya gila tentu tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anaknya.”

Ia juga menambahkan, “Kemudian yang kedua, ibunya kejam. kejam, suka menganiaya. Ya, tentu kalau kejam suka menganiaya tentu tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anaknya.”

Tak hanya merujuk pada Kompilasi Hukum Islam, ia juga mengaitkan dengan regulasi yang lebih luas dalam Undang-Undang Perkawinan.

Toni RM mengutip, “ Selain diatur di dalam pasal 156 Kompilasi Hukum Islam, juga diatur di dalam pasal 49 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan. di mana pada ayat satunya berbunyi, ‘Salah seorang atau kedua orang tua dapat dicabut kekuasaannya terhadap seorang anak atau lebih apabila A. Ia sangat melalaikan kewajibannya, B. ia berkelakuan buruk sekali.’”

Artinya, jika seorang orang tua terbukti melalaikan kewajiban merawat anak atau memiliki perilaku yang dinilai sangat buruk, maka hak asuh anak dapat dicabut secara hukum.

Menanggapi peluang Virgoun untuk mengambil alih hak asuh anak, Toni RM menyebut bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan jika ada pembuktian yang kuat.

Ia menegaskan, “Jadi kalau virgoun ingin mengambil alih hak asuh anak melalui pengadilan, maka virgoun harus dapat membuktikan tindakan atau perbuatan Inara Rusli itu tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak. Kemudian yang kedua, melalaikan kewajibannya merawat anak. Dan yang ketiga harus bisa membuktikan kelakuan Inara Rusli sangat buruk sekali.”

Hingga kini, polemik yang melibatkan Inara Rusli dan Virgoun masih terus menjadi perbincangan hangat publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepastian mengenai hak asuh anak pun masih menjadi tanda tanya besar di tengah spekulasi yang berkembang.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT