Soal Laporan Inara Rusli terkait CCTV dan Dugaan Ilegal Akses, Deolipa Yumara Tegaskan: Legal Semua
- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi
tvOnenews.com - Kasus antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah munculnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan perselingkuhan di rumah Inara.
Rekaman tersebut kini menjadi salah satu bukti penting dalam laporan yang dibuat oleh istri sah Insan, Wardatina Mawa, ke pihak kepolisian.
Namun, tak berhenti di situ. Inara Rusli balik melapor ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran ilegal CCTV di rumahnya.
Laporan itu diajukan dengan dasar Pasal 30 dan 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terkait dugaan pelanggaran privasi dan akses tanpa izin terhadap sistem elektronik miliknya.
Namun, langkah hukum yang diambil Inara Rusli justru menuai tanggapan dari pengacara Deolipa Yumara, yang menilai bahwa laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, Deolipa Yumara menjelaskan bahwa laporan Inara Rusli terkait dugaan ilegal akses pada sistem CCTV rumahnya tidak bisa serta-merta dianggap pelanggaran hukum.
Karena sistem tersebut masih menjadi bagian dari harta bersama antara Inara dan mantan suaminya, Virgoun.
“CCTV ini selalu ada password. Nah, password ini yang punya siapa? Kalau itu rumahnya Inara dan Virgoun, berarti dua-duanya tahu password-nya,” ujar Deolipa.
- YouTube/IntensInvestigasi
Menurutnya, karena kedua pihak sama-sama memiliki akses terhadap perangkat tersebut, maka tidak ada unsur ilegal dalam pengambilan rekaman tersebut.
“Apakah itu ilegal pengambilan datanya? Sepanjang tahu password-nya dan itu milik mereka, ya legal-legal aja. Kalau yang ngambil si Virgoun, ya itu sah, karena dia juga punya hak atas rumah itu,” lanjutnya.
Deolipa kemudian menegaskan bahwa yang bisa disebut akses ilegal hanyalah jika data atau rekaman CCTV diambil oleh pihak ketiga yang tidak memiliki izin dan tidak mengetahui password-nya, seperti pembantu rumah tangga atau orang luar yang melakukan peretasan.
“Kalau yang ambil pembantu atau orang lain tiba-tiba meng-hack sistem CCTV untuk dapat password-nya, baru itu bisa dikategorikan ilegal. Tapi kalau password-nya diketahui oleh pemilik rumah sendiri, dalam hal ini Virgoun, maka itu legal semua,” kata Deolipa menjelaskan.
Lebih lanjut, Deolipa Yumara menegaskan bahwa sistem CCTV yang terpasang di rumah Inara Rusli dan Virgoun merupakan bagian dari harta bersama, karena kemungkinan besar perangkat tersebut dibeli ketika keduanya masih berstatus suami istri.
“CCTV kan dua-duanya tahu tuh. Yang beli CCTV siapa? Pasti Virgoun atau Inara. Mungkin pas mereka masih menikah, mereka beli sebagai harta bersama. Jadi hak terhadap CCTV itu juga sama-sama dimiliki,” jelasnya.
- YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/mommy_starla
Dengan demikian, kata Deolipa, tidak ada pelanggaran hukum apabila salah satu pihak menggunakan rekaman CCTV tersebut, selama masih dalam batas kepemilikan bersama dan tidak disalahgunakan untuk tujuan yang melanggar privasi pihak ketiga.
“Gak ada ilegal akses kan? Yang punya sistem kan si Virgoun-nya juga. Artinya CCTV itu legal semua karena termasuk harta bersama,” tegas Deolipa lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Deolipa Yumara juga menilai bahwa polemik yang berkembang saat ini sebenarnya tidak perlu diperkeruh dengan laporan hukum, sebab akar permasalahannya lebih kepada urusan pribadi dan moral.
“Makanya sebenarnya ini bukan persoalan hukum yang solid, yang keras. Ini sebenarnya cuma persoalan minta maaf. Kalau minta maaf dan dimaafkan, ya selesai,” ujar Deolipa.
Ia menambahkan, persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus saling lapor ke kepolisian, terutama karena kasus tersebut sudah menyeret banyak pihak.
“Kalau minta maaf tuh dimaafin, kan Mawa juga agamanya kuat tuh. Pasti dia ada rasa pemaaf yang tinggi,” tambahnya.
Pernyataan Deolipa Yumara tersebut langsung menuai beragam tanggapan.
Banyak yang mendukung pandangannya, menilai bahwa laporan Inara Rusli soal CCTV memang terlalu dipaksakan.
"Pelakor merasa tersakiti sibuk lapor sana, lapor sini biar namanya menjadi bagus lagi ya tidak bisa tetep aja pelakor," tulis seorang netizen di kolom komentar.
Kasus ini pun semakin memanas karena beririsan dengan laporan lain yang dibuat oleh pihak Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, yang melaporkan Inara atas dugaan perzinaan.
Kini, semua laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan di kepolisian.
Sementara itu, pihak Inara Rusli disebut masih akan mengembangkan laporan baru terkait pelanggaran privasi. (adk)
Load more