GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Ternama Beri Analisa soal Inara Rusli Dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya

Pengacara Deolipa Yumara menganalisa dampak laporan polisi dari Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya terkait Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perzinahan dengan Insanul Fahmi.
Senin, 1 Desember 2025 - 12:07 WIB
Kolase foto Wardatina Mawa - Insanul Fahmi - Inara Rusli
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Kasus Inara Rusli dengan Insanul Fahmi masih menjadi sorotan publik. Berbagai selebritis hingga pengacara ikut mengomentari kasus ini.

Inara Rusli dan Insanul Fahmi belakangan ini telah muncul ke ruang publik. Kemunculan mereka untuk tidak lain untuk mengklarifikasi dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka muncul setelah Wardatina Mawa terus membongkar boroknya. Kreator konten asal Medan, Sumatera Utara itu melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya.

Laporan Wardatina Mawa mengenai dugaan perzinahan Inara Rusli dengan suami orang atau suami sahnya, Insanul Fahmi dianalisa oleh pengacara ternama, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara menganalisa laporan dari Wardatina Mawa. Pasalnya laporan dugaan perzinahan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.

"Diterima kan? Artinya ada saksi dan bukti-bukti yang bisa dipakai atau dianggap sah oleh pihak Polda, sehingga laporannya diterima," ujar Deolipa Yumara dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (1/12/2025).

Analisa Deolipa Yumara soal Inara Rusli Dilaporkan Wardatina Mawa

Praktisi Hukum, Deolipa Yumara
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara
Sumber :
  • Istimewa

Deolipa Yumara mengatakan laporan tersebut diterima atas dasar perzinahan. Inara diduga berzina dengan suami Wardatina Mawa, Insanul Fahmi berdasarkan Pasal 284 KUHP.

Terkait barang bukti berupa rekaman CCTV, menurut Deolipa, hal itu menjadi landasan polisi akan melakukan penyelidikan atas dugaan perzinahan tersebut.

Mantan pengacara Bharada E itu menjelaskan definisi perzinahan dari segi hukum. Pada umumnya, zina adalah aktivitas hubungan seksual tanpa adanya ikatan pernikahan secara sah.

"Jadi, harus dibuktikan kebenarannya atau nggak hubungan seksual antara si salah satu pasangan dengan pihak ketiga tanpa izin, persetujuan dari istri atau suami yang sah," jelasnya.

Sebaliknya, hubungan suami istri yang sah setelah melewati prosesi pernikahan. Hal itu berdasarkan dengan catatan secara sah terdaftar di kantor catatan sipil maupun kantor urusan agama.

Merujuk dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU ini mengatur dasar-dasar mengenai perkawinan di Indonesia. Tujuannya agar memenuhi kebutuhan hukum dalam institusi perkawinan.

Mengenai nikah siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Deolipa Yumara menganggap perkawinannya sah secara agama. Tetapi pernikahan ini sangat rentan lantaran secara hukum belum sah di mata negara.

Berdasarkan hukum pidana di Indonesia, perkawinan yang sah jika telah tercatat di kantor resmi. Menurutnya, perkara Inara tidak masuk dalam hukum Undang-Undang.

"Makanya ketika ada persoalan seseorang dengan pasangannya sudah resmi sebagai suami istri berdasarkan Undang-Undang terdaftar, kalau dia kemudian dengan pihak ketiga berhubungan seksual dan ketahuan, itu dianggap perzinahan," terangnya.

Terkait hal ini, Deolipa melihat Inara Rusli rentan terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Sebab hukum di Indonesia berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang sah.

Inara Rusli Terancam Dipenjara

Inara Rusli
Inara Rusli
Sumber :
  • Instagram @mommy_starla

Menurut Deolipa, keputusan Mawa membawa barang bukti CCTV bisa mengancam Inara Rusli. Ia berspekulasi ada dugaan unsur perzinahan terkait hal ini.

"Kalau dia dengan pihak ketiga berhubungan seksual dan ketahuan, itu dianggap sebagai perzinahan. Karena tidak pernah didaftarkan dalam Undang-Undang, sehingga dianggaptidak ada catatan nikah dan dianggap sebagai satu hal yang bisa dipidanakan dengan dasar perzinahan," bebernya.

Berdasarkan laporan dari Wardatina Mawa, Inara Rusli rentan terjerat Pasal 284 KUHP. Jika mengacu pada ketentuan hukumnya, terlapor bisa dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.

"Jadi, ancaman pidana perzinaan itu kalau terbukti ancamannya maksimal 9 bulan penjara," lanjutnya.

Analisa CCTV Durasi 2 Jam

Lebih lanjut, Deolipa Yumara menjelaskan terkait CCTV. Pasalnya rekaman itu telah diperlihatkan oleh Mawa saat hadir di podcast YouTube Denny Sumargo.

Kemudian, Insanul Fahmi tak membantah adanya rekaman CCTV tersebut. Meski begitu, ia menepis telah berzina karena video hubungan intim itu terjadi setelah nikah siri.

Deolipa Yumara mengatakan, CCTV juga sebagai saksi mata dalam menangani sebuah kasus. Ia menegaskan saksi tidak hanya untuk manusia, tetapi benda-benda lainnya juga bisa menjadi barang bukti.

"Saksi mata juga bisa sekarang CCTV. CCTV adalah salah satu alat bukti yang paling akurat karena menggambarkan suatu keadaan yang real, terekam. Jadi, CCTV adalah shahih sebagai alat bukti," tegasnya.

Ia menambahkan, rekaman CCTV itu sangat membantu jalannya proses persidangan. Hal ini tidak hanya untuk kebutuhan kasus perselingkuhan, tetapi sangat dibutuhkan demi menyelesaikan banyak perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kasus pencurian, pemerasan, perampokan, masuk itu semua. Jadi CCTV alat bukti yang sah. Sangat kuat," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT