Inara Rusli Ngaku Terjebak Tipu Daya Insanul Fahmi, Pakar Ekspresi Nilai Janggal: Dia Sadar
- YouTube/drRichardLee_IntensInvestigasi
tvOnenews.com - Kasus dugaan perselingkuhan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya mantan istri Virgoun itu membenarkan telah menikah siri dengan Insanul Fahmi, kini muncul analisis dari pakar mikro ekspresi yang menilai pernyataan Inara justru mengandung kejanggalan.
Dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Putra Kurniadi dan Andi Taslim, Inara menyebut bahwa dirinya merasa tertipu oleh Insanul Fahmi, karena sang pria memperkenalkan diri sebagai lajang.
Namun, belakangan terungkap bahwa Insanul masih berstatus suami sah dari Wardatina Mawa, perempuan yang kemudian melaporkan keduanya atas dugaan perzinahan.
“Dia itu dibohongi oleh si Insan, single. Setelah tadi di DM bahwa tanggal 19 Agustus itu menyatakan bahwa dia (Mawa) ini adalah istri Insan, makanya klien kami mengonfirmasi sesuai dengan DM yang rekan kami bacakan,” ungkap kuasa hukum Inara saat konferensi pers.
Namun, penjelasan itu tampaknya tidak sepenuhnya diyakini oleh Kirdi Putra, seorang Pakar Mikro Ekspresi.
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi
Dalam wawancaranya di kanal YouTube Insertlive, Kirdi menilai bahwa Inara sebenarnya sadar atas apa yang ia lakukan, dan bukan sepenuhnya korban kebohongan.
“Buat saya, Inara pun saya yakin sadar bahwa dia mengalami sebuah kebodohan dirinya sendiri. Dia nggak ngecek lebih dalam, nggak nyari lebih dalam,” ujar Kirdi tegas.
Menurut Kirdi, bahasa tubuh dan ekspresi wajah Inara saat menyampaikan pernyataan di depan media memperlihatkan tanda-tanda ketidaktulusan.
Ia mengamati bahwa gestur tubuh Inara lebih menunjukkan rasa bersalah yang ditutupi, bukan murni rasa kecewa karena tertipu.
Selain itu, Kirdi juga menyoroti permintaan maaf Inara yang sempat viral di media sosial.
Dalam video klarifikasi tersebut, Inara memang menyampaikan penyesalan, tetapi tidak menyebutkan secara spesifik kepada siapa ia meminta maaf.
- Instagram @mommy_starla
“Kalau ditanya apakah permintaan maafnya tulus, dari tiga poin penanda permintaan maaf yang tulus, dia tidak menyebutkan semuanya. Pertama, siapa yang minta maaf, itu disebutkan. Tapi kepada siapa dia minta maaf, tidak disampaikan. Harusnya dia menyebut istri sah, Mawa. Yang ketiga, alasan kenapa minta maaf juga tidak disebut,” ungkap Kirdi.
Ia menilai, tanpa menyebutkan kepada siapa dan mengapa permintaan maaf itu disampaikan, pernyataan Inara terkesan lebih sebagai strategi hukum, bukan ungkapan perasaan pribadi.
Lebih lanjut, Kirdi juga menduga bahwa pernyataan Inara dalam konferensi pers sudah dirancang dan diatur oleh tim kuasa hukumnya.
“Saya paham, ini pasti sudah dirancang dengan baik oleh kuasa hukumnya,” katanya.
Menurutnya, langkah ini dilakukan karena apabila Inara secara eksplisit menyebut nama Wardatina Mawa atau menjelaskan alasan di balik permintaan maafnya, maka status hukumnya bisa berubah dari saksi menjadi tersangka.
“Kalau ini sampai kesebut dua hal itu, kepada siapa dan kenapa minta maaf, maka posisi status hukumnya Inara bisa jadi dari saksi berubah jadi tersangka,” tegas Kirdi.
Selain menganalisis gestur tubuh, Kirdi juga menyinggung aspek hukum dari pernikahan siri antara Inara dan Insanul Fahmi.
Ia menegaskan bahwa meski seseorang sudah menjatuhkan talak secara agama, pernikahan belum dianggap sah secara hukum negara jika belum melalui proses resmi di pengadilan.
“Kalau sudah talak itu belum berarti secara hukum negara sudah sah. Kalau dia masuk di tengah, artinya dia melanggar pasal-pasal itu,” jelas Kirdi.
Dengan kata lain, Inara dinilai tetap melanggar norma hukum karena menikah dengan pria yang belum resmi bercerai secara hukum.
“Walaupun dia bilang sudah putus atau sudah talak, tapi dia melanggar,” tegas Kirdi kembali.
Diketahui, Wardatina Mawa telah melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Bukti yang dilampirkan Mawa berupa rekaman CCTV berdurasi dua jam di rumah Inara, yang menjadi dasar laporan polisi. (adk)
Load more