News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Eks Pengacara Ogah Bela Inara Rusli: Ancaman Pidana Paling Lama Lima Tahun

Arjana Bagaskara, mantan pengacara Inara Rusli di kasus perceraianya dengan Virgoun beberapa tahun silam mengaku tak ingin lagi bela Inara dalam kasus ini.
Jumat, 28 November 2025 - 13:09 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/mommy_starla

tvOnenews.com - Arjana Bagaskara, mantan pengacara Inara Rusli yang dahulu dampingi Inara saat berseteru dengan mantan suaminya, menunjukan keteguhannya.

Pada kasus kali ini, Anjana dengan tegas menolak untuk kembali membela Inara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Inara Rusli belum lama ini dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi.

Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi

 

"Jadi tadi saya baru melaporkan isu perselingkuhan dan perzinaan suami saya, Insanul Fahmi dan salah satu public figur inisial IR," ujar Wardatina Mawa, dikutip dari Intens Investigasi, Sabtu (22/11/2025).

Wanita bercadar yang kerap disapa Mawa tersebut menyebut bahwa dirinya telah melampirkan bukti berupa rekaman CCTV perzinaan yang dilakukan Inara dengan Insanul Fahmi.

Tanggapan Tegas Mantan Pengacara Inara Rusli

Terkait hal ini,  Arjana Bagaskara menegaskan bahwa dirinya sudah tidak akan lagi membela Inara.

Ia bahkan mengungkapkan hal tersebut dalam beberapa unggahannya di media sosial instagram miliknya.

 "Saya tidak akan membela #inararusli," tulis keterangan dalam beberapa unggahannya.

Lebih lanjut, pengacara tersebut juga membagikan tentang hukum yang mengatur perihal perselingkuhan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

"Pasal 279 KUHP mengatur tentang ancaman pidana bagi orang yang melakukan pernikahan padahal mengetahui perkawinan sebelumnya menjadi penghalang sah, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun."

"Hukum ini berlaku, misalnya, bagi suami yang berpoligami tanpa izin dari istri pertama atau tanpa izin pengadilan."

"Jika pelaku menyembunyikan fakta perkawinan sebelumnya kepada pihak lain, hukumannya bisa menjadi pidana penjara paling lama tujuh tahun," tulis isi unggahan  Arjana Bagaskara.

Sebelumnya, melalui podcast bersama dr. Richard Lee, Insanul Fahmi menjelaskan bahwa statusnya dengan Inara saat ini adalah menikah dan sudah bercerai dengan Mawa melalui talak.

"Waktu itu aku bilangnya ku sudah talak cerai. talak dua," ucapnya.

Namun, hal ini jadi perdebatan mengingat dari pihak Mawa tidak ada keterangan bahwa dirinya sudah ditalak cerai suaminya.

Di sisi lain, Insanul Fahmi tidak menampik saat dirinya ditanya apakah sudah berstatus duda atau belum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara tidak langsung, iya. Yang ditangkap Inara mungkin (aku) duda," pungkasnya.

(nka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT