Insanul Fahmi Akui Sudah Nikah Siri dengan Inara Rusli Padahal Masih Punya Istri, Hotman Paris: Termasuk Tindak Pidana
- Instagram/mahrusiskandar
Menurut Hotman, meski pernikahan siri dilakukan secara agama, tetap ada aspek hukum negara yang tidak bisa diabaikan.
Apabila seorang suami yang masih terikat pernikahan resmi menikah lagi tanpa izin istri pertama, maka perbuatannya dapat dijerat dengan pidana.
“Seorang suami yang menikah secara hukum negara dengan orang lain tanpa izin istri pertama, maka itu termasuk perbuatan tindak pidana,” jelasnya.
Hotman menambahkan, dalam banyak kasus, pelaku biasanya akan merekayasa surat-surat pernikahan agar bisa menikah tanpa sepengetahuan istri pertama.
“Biasanya nikah kedua itu si suami akan merekayasa surat-surat, ngaku single atau sudah dapat izin. Itu bisa masuk pidana pemalsuan dokumen,” terang Hotman Paris.
Ia juga menekankan, bahwa meski Insanul Fahmi sudah mengaku menikah siri dengan Inara, hal itu belum otomatis membuktikan adanya perzinaan.
Menurut hukum, perzinaan baru bisa terbukti jika ada bukti kuat bahwa pasangan tersebut melakukan hubungan intim.
“Bukti petunjuk sudah kuat kalau dia sudah ngaku nikah siri, tapi masih perlu pembuktian apakah mereka sudah melakukan hubungan intim. Kalau tanpa hubungan intim, tidak ada perzinaan,” lanjutnya.
Namun, dalam kasus ini, Hotman menegaskan bahwa status pernikahan siri antara Inara dan Insan tetap bermasalah, karena pernikahan resmi Insan dengan Mawa belum diputus oleh pengadilan.
“Kalau cuma ditalak doang tapi belum ada putusan pengadilan, berarti belum terjadi perceraian. Dia masih sebagai suami dari istri pertamanya. Jadi kalau nikah lagi tanpa izin, itu pidana,” tegas Hotman Paris.
Pernyataan ini sontak menambah panjang daftar kontroversi dalam kasus yang melibatkan nama Inara Rusli.
Pasalnya, sebelumnya Inara sempat dikenal publik sebagai sosok ibu tangguh yang memperjuangkan kehidupannya setelah diselingkuhi dan bercerai dari Virgoun. (adk)
Load more