Akhirnya Muncul ke Publik, Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli Sejak Agustus
- YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/mommy_starla
tvOnenews.com - Insanul Fahmi, suami dari selebgram Wardatina Mawa, akhirnya tampil ke publik dan memberikan klarifikasi terkait hubungannya dengan Inara Rusli.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS, Insan mengaku telah menikah dengan Inara sejak Agustus lalu.
“Kita udah menikah,” ujar Insanul Fahmi.
Ia bahkan menunjukkan bukti pernikahan tersebut langsung kepada dr. Richard.
Dokumen yang ditunjukkan melalui ponselnya kemudian dibacakan oleh dr. Richard.
- Tangkapan layar YouTube dr Richard Lee
“Saya bertandatangan di bawah ini menerangkan nama tersebut, Insan dan Ina Idola Rusli, pada hari sekian, tanggal, bulan delapan, bertempat tinggal di Jakarta, kedua belah pihak telah melangsungkan akad nikah berdasarkan tuntunan syariat agama Islam dengan mas kawin sekian, ada saksi, tanda tangan,” demikian bunyi surat tersebut dibacakan oleh dr. Richard Lee.
Dalam kesempatan itu, Insan juga mengungkapkan alasan yang membuatnya semakin dekat dengan Inara.
Ia mengaku sempat tertekan dan merasa tidak memiliki tempat pulang di tengah berbagai kesibukan dan godaan.
“Aku dulu bilang ke Mawa aku nggak ngerokok, nggak main perempuan, nggak yang aneh-aneh. Pas tekanan banyak, aku lagi fokus ngurus bisnis di Jakarta. Godaan banyak banget,” ujarnya.
Ia mengaku mendapat banyak ajakan negatif, mulai dari mabuk-mabukan hingga perempuan yang menawarkan diri.
“Udah berusaha menyibukkan diri, tapi merasa tidak ada tempat pulang (sampai kenal Inara),” tambahnya.
- Tangkapan layar
Sebelumnya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli dituding menjalin hubungan gelap.
Mawa, istri Insan, bahkan melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025, atas dugaan perselingkuhan.
Ia mengaku mengantongi bukti berupa rekaman CCTV yang disebut terjadi pada bulan Agustus, bulan yang sama saat Insan mengaku menikahi Inara.
Menurut Mawa, rekaman CCTV tersebut menguatkan dugaan adanya tindakan yang melanggar hukum.
Dalam laporannya, Inara disangkakan melanggar Pasal 284 KUHP terkait perzinaan.
Wardatina Mawa sebelumnya juga menegaskan bahwa ia telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.
Load more