News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inara Rusli Dilaporkan atas Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan oleh Wardatina Mawa, Begini Isinya

Inara Rusli dilaporkan atas pasal 284 KUHP tentang perzinaan oleh Wardatina Mawa, begini isi pasal tersebut.
Rabu, 26 November 2025 - 18:41 WIB
Sosok Inara Rusli & Wardatina Mawa bersama sang suami, Insanul Fahmi
Sumber :
  • Kolase Tangkapan layar YouTube Maia AlElDul & Instagram/@wardatinamawa

tvOnenews.com - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik. 

Mantan istri Virgoun itu dilaporkan ke polisi oleh Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, yang diduga terlibat dalam hubungan terlarang bersama Inara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima. Laporan dugaan perzinaan itu masuk pada Sabtu, 22 November 2025, dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Kami membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinaan terhadap inisial IR,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polres Jakarta Selatan pada Senin (24/11). 

Sosok yang melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya akibat terseret dugaan isu perselingkuhan dengan suami kreator konten Wardatina Mawa
Sosok yang melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya akibat terseret dugaan isu perselingkuhan dengan suami kreator konten Wardatina Mawa
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

 

Ia juga mengonfirmasi bahwa inisial IR tersebut merujuk pada Inara Rusli.

Dalam kasus ini, Inara dipersangkakan melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. 

Wardatina Mawa sebelumnya juga mengungkap bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

“Ada yang lebih lengkap lagi ada di flashdisk (rekaman CCTV). Bukti itu sudah aku kasih ke penyidik. Bukti itu akurat banget, karena nggak mungkin aku kasih kalau nggak akurat,” ungkap Mawa dalam podcast bersama Denny Sumargo.

Wardatina Mawa Laporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Wardatina Mawa Laporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @temansearah.ic

 

Ia menegaskan bahwa langkah penyidik tentu didasari bukti kuat. 

“Dan nggak mungkin penyidik langsung menjatuhkan Pasal 284 KUHP,” tambahnya.

Lantas, bagaimana bunyi Pasal 284 KUHP yang menjadi acuan Wardatina Mawa saat melaporkan Inara Rusli?

Isi Lengkap Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan

Berikut bunyi Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjadi dasar laporan tersebut:

Pasal 284

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

b. seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya;

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Penampilan impresif wonderkid Persija Jakarta Dony Tri Pamungkas di ajang FIFA Series 2026 rupanya tak hanya mencuri perhatian suporter, tapi juga rekan setim-
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 7 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang dan strategi finansialmu.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Sikap terpuji ditunjukkan Gennaro Gattuso usai mengakhiri masa jabatannya bersama Timnas Italia. Laporan dari Italia menyebutkan bahwa Gattuso memilih untuk tidak menuntut pesangon demi memastikan staf pelatihnya mendapatkan kompensasi yang layak.

Trending

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT