News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sarwendah Singgung soal Sistem Reimburse Nafkah Ruben Onsu

Polemik soal nafkah antara Ruben Onsu dan mantan istrinya Sarwendah kembali mencuat. Terbaru, pihak kuasa hukum Sarwendah mengungkap fakta baru terkait kondisi
Minggu, 23 November 2025 - 18:43 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / YouTube ADIEZ GILANG - Sarwendah Official

tvOnenews.com, Jakarta — Polemik soal nafkah antara Ruben Onsu dan mantan istrinya Sarwendah kembali mencuat. Terbaru, pihak kuasa hukum Sarwendah mengungkap fakta baru terkait kondisi keuangan selama keduanya masih berumah tangga.

Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, usai pihak Ruben Onsu sebelumnya menyebut adanya uang bulanan dengan nominal besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Simon sejak awal pernikahan hingga sebelum memiliki anak, Sarwendah hanya menerima uang saku dalam jumlah terbatas.

Sarwendah & Ruben Onsu
Sarwendah & Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram/@ruben_onsu

 

"Menurut klien kami, pada masa perkawinannya dulu pun, sejak perkawinan sampai sebelum memiliki anak, klien kami diberikan uang saku untuk istri yang jumlahnya sangat terbatas," ujar Simon di Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Setelah dikaruniai anak, uang saku tersebut disebut berhenti diberikan.

"Kemudian setelah mempunyai anak, tidak ada lagi uang khusus untuk istri," sambungnya.

Simon melanjutkan, Ruben hanya memberikan dana untuk kebutuhan anak dan rumah tangga, namun dengan sistem ganti uang.

"Yang ada adalah uang untuk keperluan anak-anak dan keperluan rumah tangga dan semua itu di-reimburse," jelasnya.

Terkait pernyataan pihak Ruben yang menyebut nafkah bulanan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, Simon menegaskan nominal tersebut merupakan kesepakatan resmi yang dibuat saat proses perceraian.

"Antara RSO dan klien kami pada proses perceraian dulu ada satu kesepakatan yang ditandatangani di hadapan notaris," lanjut Simon.

Ruben Onsu dan Sarwendah
Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / YouTube TRANSMEDIA / YouTube Sarwendah Official

 

Chris kemudian menambahkan bahwa sejak awal Sarwendah sudah berkomunikasi terkait pembagian biaya anak, bahkan sempat menawarkan untuk membagi dua.

Namun saat itu, Ruben disebut menolak.

"Ada chattingan Wendah dengan RSO, 'ini bagaimana biaya, mau kita bagi dua?' Menurut RSO tidak usah, 'saya yang tanggung semua,'" ungkap Chris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski nominal yang muncul terlihat besar, ia menegaskan semua pengeluaran tetap dilakukan dengan sistem reimburse.

"Jadi dibayar dulu baru ditagihkan. Sarwendah bukan tidak punya duit untuk membayar semua, dibayar, tapi reimburse," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT