Sebelum Brigjen Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Sempat Singgung Hal ini: Kita Pernah…
- Tim tvOne/Bagas
Dalam bagian lain, Seali membuka kenangan kelam dan masa-masa sulit yang harus mereka lalui bersama.
“Kita pernah diam-diam saling kesal dan pernah lelah… Tapi nyatanya kita tetap di sini. Tertawa, menangis, dan terus memilih untuk tetap jadi ‘kita’,” lanjutnya.
Unggahan itu ditutup dengan ucapan harapan bahwa cinta mereka semakin kuat seiring waktu.
Diketahui, Hendra Kurniawan sebelumnya menjadi salah satu figur sentral dalam skandal obstruction of justice kasus kematian Brigadir J pada 2022.
Ia dinilai terlibat dalam upaya menghilangkan bukti, termasuk penghancuran rekaman CCTV, yang menyebabkan proses penyidikan menjadi terhambat.
Pada Oktober 2022, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya.
Kemudian, pada Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp27 juta, dengan subsider kurungan tiga bulan.
Vonis tersebut sempat membuka peluang bagi Polri untuk memecat Hendra secara tidak hormat.
Namun, setelah melalui proses banding dan sidang kode etik, keputusan akhir menyatakan bahwa pemecatan tidak dijatuhkan. Sebagai gantinya, ia dikenai sanksi demosi selama delapan tahun.
Meski demikian, ia tetap berstatus sebagai anggota Polri, namun tanpa jabatan struktural hingga masa demosi tersebut berakhir.
Pada 2 Agustus 2024, Hendra bebas bersyarat setelah menjalani sekitar satu tahun masa tahanan. (adk)
Load more